Ratusan guru kontrak di Badung, Bali, tengah menanti Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja mereka agar segera tuntas. Keterlambatan penerbitan SK tersebut dikhawatirkan berdampak pada lamanya penundaan pembayaran gaji, yang sangat diandalkan para pendidik ini untuk kebutuhan sehari-hari.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung memastikan proses administrasi perpanjangan SK bagi sekitar 400 guru kontrak itu hampir rampung. Penyelesaian administrasi ini penting agar hak-hak para guru, termasuk pembayaran gaji yang tertunda, bisa segera dicairkan.
“Saat ini masih dalam proses administrasinya. Setelah perpanjangan SK itu selesai, barulah gaji bisa dibayarkan,” kata Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana saat dimintai keterangan, Selasa malam (21/10/2025).
Ia menyadari keinginan para guru agar proses administrasi ini bisa dipercepat. Menurutnya, penundaan pembayaran gaji disebabkan oleh proses perpanjangan SK yang masih berjalan.
Kepastian status guru kontrak ini jadi sorotan lantaran imbasnya gaji mereka tak terbayar nyaris dua bulan sejak September. Kontrak para guru ini sejatinya usai Agustus 2025. Namun sampai sekarang, proses perpanjangan SK dilaporkan belum menemui titik terang atau diterbitkan pihak berwenang.
Kekhawatiran beberapa tenaga pendidik ini bertambah lantaran peluang jadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum terbuka. Hambatan yang dihadapi, sebagian guru terganjal masa pengabdian yang belum mencapai batas minimal yang disyaratkan, yakni 2 tahun.
Karena itu, Dwi berjanji bakal merampungkan proses ini secepatnya demi kelancaran kegiatan belajar di sekolah-sekolah. “Kami upayakan segera tuntas. Harapan kami kan tentu para guru kita bisa kembali menerima haknya seperti biasa,” tegasnya.
Ia mengapresiasi dedikasi para guru kontrak SD dan SMP di Badung yang tetap menjalankan tugasnya. Pemkab Badung, kata dia, memastikan komitmen memerhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.
Di sisi lain, Disdikpora Badung juga memikirkan langkah jangka panjang bagi para guru yang belum berstatus PPPK itu. Kata Dwipayana, Disdikpora Badung juga menyiapkan kesempatan bagi guru yang memenuhi syarat jadi guru PPPK paruh waktu.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Bagi yang memenuhi kriteria akan diarahkan ke PPPK paruh waktu. Tetapi memang itu nggak semua bisa diakomodir karena ada keterbatasan formasi, termasuk masa pengabdian berapa lama,” pungkasnya.
