Jadi Sales Manager Kelab Malam di Bali, Perempuan Prancis Dideportasi!

Posted on

Kim Josy Becquet (32) akhirnya diusir alias dideportasi dari Bali. Turis asal Prancis itu dipulangkan ke negara asalnya setelah kedapatan memasarkan kelab malam di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung. Josy diketahui bekerja sebagai sales manager di dua kelab malam di Bali secara ilegal.

“Kami deportasi kemarin tanggal 3 November 2025 pukul 19.00 Wita. Penerbangan rute Denpasar-Bangkok-Paris,” ungkap Kepala Imigrasi Ngurah Rai Winarko dalam keterangannya kepada infoBali, Selasa (4/11/2025).

Winarko mengungkapkan Josy mengunjungi Bali dengan berbekal visa kedatangan (visa on arrival). Menurut Winarko, perempuan Perancis itu sempat beralasan visa kedatangan miliknya sudah legal digunakan untuk bekerja.

Kepada petugas, Josy juga mengaku sedang mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) untuk tenaga kerja asing. “Kami anggap, tindakan tersebut tetap melanggar Pasal 75 juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Winarko.

Winarko mengungkapkan Josy dibayar Rp 20 juta selama bekerja menjadi sales manager dua kelab malam di Bali. Menurutnya, hal itu semakin mempertegas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Josy.

Selain dideportasi, nama Josy juga diusulkan masuk ke dalam daftar cekal untuk periode waktu tertentu. “Setiap penyalahgunaan izin tinggal akan kami tindak sesuai aturan,” imbuh Winarko.

Sebelumnya, Josy kedapatan memasarkan dua kelab malam di kawasan Canggu saat operasi intelijen imigrasi. Petugas imigrasi pun menahan paspor Josy sebelum akhirnya mendeportasi perempuan Prancis itu melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (3/11).

Winarko mengungkapkan Josy dibayar Rp 20 juta selama bekerja menjadi sales manager dua kelab malam di Bali. Menurutnya, hal itu semakin mempertegas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Josy.

Selain dideportasi, nama Josy juga diusulkan masuk ke dalam daftar cekal untuk periode waktu tertentu. “Setiap penyalahgunaan izin tinggal akan kami tindak sesuai aturan,” imbuh Winarko.

Sebelumnya, Josy kedapatan memasarkan dua kelab malam di kawasan Canggu saat operasi intelijen imigrasi. Petugas imigrasi pun menahan paspor Josy sebelum akhirnya mendeportasi perempuan Prancis itu melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (3/11).