Gadaikan Mobil Dinas, Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat Dicopot

Posted on

Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKP Jessi Silahoy dicopot dari jabatannya. Jessi terbukti menggadai mobil dinas Polri dan kini dijatuhi sanksi kode etik serta disiplin.

“Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polri yang menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Manggarai Barat, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah diproses melalui sidang kode etik profesi Polri oleh Bidpropam Polda NTT,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra kepada infoBali, Sabtu (6/9/2025).

Henry menjelaskan, dari hasil sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polda NTT, Jessi dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) dan demosi jabatan selama tiga tahun.

“Patsusnya sudah dilaksanakan. Kini dia dinonjobkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT,” jelas Henry.

Saat disinggung terkait kronologi kasus penggadaian mobil dinas tersebut, Henry enggan memberi komentar lebih lanjut.

Henry menegaskan, Polda NTT akan menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

“Ini merupakan komitmen Polda NTT dalam menjaga marwah institusi serta memastikan setiap personel tetap menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Henry.