Fenomena CPNS Mundur Setelah Proses Seleksi, BKN Ungkap Alasan

Posted on

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima banyak laporan dan pertanyaan terkait maraknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri. Berdasarkan data BKN, tercatat sebanyak 1.967 CPNS memilih mundur seusai proses seleksi.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyebut fenomena ini terjadi akibat kebijakan optimalisasi yang diterapkan pemerintah. Optimalisasi dilakukan guna mengisi formasi kosong yang tidak terisi dalam proses seleksi CPNS.

“Banyak yang WA saya, kenapa pak ini sistem seleksinya jelek begini, banyak yang mengundurkan diri. Jadi Bapak dan Ibu izin kami melaporkan, yang banyak mengundurkan diri sejujurnya adalah hasil optimalisasi,” kata Zudan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025), dilansir dari infoFinance.

Zudan mencontohkan, salah satu kasus terjadi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Di Universitas Negeri Jember, seorang peserta tidak lulus pada formasi dosen Sosiologi. Sementara di Universitas Nusa Cendana, formasi yang sama justru tidak memiliki pelamar. Akhirnya, sistem menawarkan peserta dengan nilai terbaik untuk mengisi posisi kosong tersebut.

“Secara nasional optimalisasinya kami bisa mendapatkan hasil 16.167 orang. Ini kalau tidak ada optimalisasi berarti ada 16.000 formasi lebih yang akan kosong. Ini tentu akan memboroskan biaya,” terangnya.

Namun, tidak semua peserta yang ditawari formasi baru bersedia menerima. Dari 16.167 CPNS yang dialihkan melalui optimalisasi, sebanyak 1.967 orang atau 12,12% di antaranya memilih mengundurkan diri.

“Kemudian setelah diisi dengan optimalisasi, ada 1.967 yang mengundurkan diri, 12,12%. Alhamdulillah masih ada 88% yang tadinya kosong menjadi terisi,” ujar Zudan.

Baca selengkapnya