DPRD Badung Cek Tembok GWK yang Tutup Akses Warga Ungasan

Posted on

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung mengecek tembok milik Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park yang menutup akses warga Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan. Tembok itu telah menghalangi warga untuk beraktivitas.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengatakan menemukan sejumlah hal mengecewakan, mulai dari gapura warga yang dibatasi, akses keluar-masuk yang diblokir, bahkan ada jalan yang menyempit akibat pembangunan tembok.

“Temuan memang luar biasa. Banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan etika dan logika yang terjadi di lapangan, bagaimana gapura warga, tempat warga keluar masuk, itu diblokir. Tidak manusiawilah temuan-temuan kami,” ujar Lanang kepada awak media, Jumat (26/9/2025).

DPRD Badung mengklaim telah mengundang manajemen GWK dalam pengecekan itu. Namun, manajemen GWK tidak hadir tanpa memberikan klarifikasi apa pun. Karena itu, DPRD Badung memastikan akan segera memanggil manajemen GWK.

“Nah, terkait dengan hal ini, kami akan segera melakukan surat panggilan kepada manajemen GWK untuk kami hadirkan di kantor DPRD Kabupaten Badung,” jelas Lanang.

Lanang memastikan pemanggilan kepada manajemen GWK akan dilaksanakan setelah 4 Oktober 2025. Selain pengelola GWK, DPRD Badung juga akan memanggil warga yang terdampak, prajuru adat, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Mungkin setelah tanggal 4 kami akan lakukan pemanggilan untuk manajemen dan kepada warga juga. Kepada pihak prajuru, OPD-OPD teknis. Perlu kami adakan adu data,” tegas Lanang.

Lanang berharap persoalan ini dapat menemukan titik temu sehingga GWK dan masyarakat Desa Ungasan bisa saling menghargai dan menguntungkan. “Tujuan kami juga mendatangkan investasi ke Ungasan ini kan untuk menyejahterakan masyarakat Ungasan itu sendiri,” jelas Lanang.