Dokter Priguna Racik Sendiri Obat Bius untuk Perkosa Korban di RSHS

Posted on

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama. Pelaku meracik sendiri obat bius yang disuntikkan ke korban.

“(Obat bius) Itu (diperoleh) dari dalam. Karena dia memperolehnya membuat resep sendiri untuk mengambil obatnya. Untuk dosis dia ukur sendiri,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, Selasa (10/5/2025).

Surawan mengatakan, aksi Priguna sudah menyalahi prosedur kedokteran. Apalagi, pelaku menyuntikkan obat bius racikannya itu kepada korban pemerkosaannya sendirian.

“Pada saat dia melakukan tindak pidana itu, dia sendirian, tidak ada yang bantu. Hasil toksikologi di dalam tubuh korban masih ada ditemukan kandungan obat-obatan yang disuntikkan atau diinfuskan oleh tersangka,” ucapnya.

Surawan memastikan berkas penyidikan Priguna kini sudah dirampungkan. Hari ini, penyidikan Polda Jabar akan melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

“Jadi untuk hari ini penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum, penyidikan kemarin sudah kita lengkapi semua. Nanti kita menunggu dari jaksa penuntut umum,” ungkapnya.

“(Korbannya) Masih tiga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ada petunjuk dari JPU,” pungkasnya.