Dinas Pertanian Bali Terbitkan Surat Izin Lalu Lintas Ternak Sapi dari NTB ke Jawa

Posted on

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali menerbitkan surat izin lalu lintas ternak sapi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Jawa. Surat tersebut dikeluarkan pada Selasa (22/4/2025).

“Kami menyetujui kendaraan yang memuat ternak sapi dari NTB untuk melintas di wilayah Bali dari Pelabuhan Padang Bai ke Pelabuhan Gilimanuk,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali I Wayan Sunada, Kamis (24/4/2025).

Dinas Pertanian, Sunada berujar, memberikan sejumlah catatan yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Tujuannya, untuk meminimalisasi risiko penularan dan penyebaran penyakit hewan.

Pemprov NTB harus melengkapi dokumen persyaratan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Misalkan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis anthrax minimal 20 hari sebelum hewan tersebut dikirimkan atau divaksinasi anthrax yang dibuktikan dengan surat keterangan vaksinasi.

Selain itu, Sunada melanjutkan, Pemprov Bali meminta agar dilakukan pemeriksaan dokumen dan hasil uji dari kendaraan. Hewan ternak juga harus dikarantina sesuai peraturan saat di pelabuhan transit di Bali.

Sebelumya, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal meminta izin kepada Gubernur Bali Wayan Koster agar truk pengangkut sapi dari NTB menuju Pulau Jawa bisa melintas di Pulau Dewata. “Nah, saya mau minta bantuan ini Pak Gub, ini urusan pengiriman sapi, saya ini sumber pengiriman sapi ke Jabodetabek untuk Idul Adha. Nah saya kan ada keterbatasan untuk angkut, sementara yang mau diangkut jumlahnya 10 ribu,” kata Iqbal seperti dilansir dari akun resmi Pemprov NTB @ntbprov.

Iqbal mengatakan salah satu alternatif mengatasi itu, truk pengangkut sapi dari NTB bisa menyeberang menggunakan kapal menuju Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Namun, ia butuh izin dari Koster agar truk sapi itu bisa melintasi wilayah Pulau Dewata menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

“Kami upayakan melintasnya malam biar nggak mengganggu, biar nggak ganggu lalu lintas Bapak, kami akan atur hanya boleh jalan di waktu malam,” ungkap politikus Gerindra tersebut.