Manggarai Barat –
Kakek inisial SS di Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga memerkosa dua siswi kelas satu sekolah dasar (SD) berusia enam tahun. Pria berusia 80 tahun itu melancarkan aksi bejatnya dengan iming-iming uang kepada masing-masing korban.
SS diduga melakukan aksinya di rumahnya pada Selasa (17/2/2026) siang. SS kemudian dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat pada Rabu (18/2/2026) malam setelah korban menjalani visum.
“Lansia berinisial SS dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindakan asusila terhadap dua anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas satu SD,” kata Kapolsek Sano Nggoang, Ipda Risbel Pandiangan.
Dugaan tindakan asusila ini bermula ketika SS membujuk kedua bocah malang tersebut untuk masuk ke rumahnya sekitar pukul 11.00 Wita. Begitu kedua korban masuk, SS langsung mengunci pintu rumahnya. SS lantas memberi uang kepada kedua korban untuk memuluskan aksi bejatnya.
“Informasi awal yang kami terima, modus yang digunakan terduga pelaku adalah dengan memberikan sejumlah uang kepada kedua anak tersebut. Masing-masing korban diberikan uang sebesar Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu sebagai imbalan agar mereka tetap diam,” ungkap Risbel.
Aksi SS baru terendus sore hari sekitar pukul 16.00 Wita. Orang tua dari salah satu korban menyadari ada yang tidak beres saat buah hatinya pulang ke rumah dalam kondisi fisik yang mengkhawatirkan.
“Orang tua korban curiga melihat cara berjalan anaknya yang tidak biasa, seperti kesakitan. Saat ditanya pelan-pelan, dia akhirnya menceritakan semua kejadian di rumah kakek itu,” ungkap Risbel.
Keluarga anak itu kemudian membawa kedua korban ke Puskesmas Werang, Rabu (18/2/2026), untuk menjalani pemeriksaan medis awal. Orang tua salah satu korban kemudian melaporkan SS ke polisi.
“Kasus ini akan ditangani oleh Unit PPA Polres Manggarai Barat agar mendapatkan penanganan yang lebih spesifik dan mendalam,” jelas Risbel.
