Puluhan mahasiswa dari Pulau Sumbawa berunjuk rasa di kantor DPRD NTB dan Kantor Gubernur NTB, Kamis (15/5/2025). Mereka mendesak pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dan mempercepat pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.
Massa aksi yang tergabung dalam Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan sikap dan menyampaikan aspirasi masyarakat Sumbawa ke pemerintah pusat.
“Kami menantang Gubernur NTB yang baru, Lalu Muhamad Iqbal, apakah berani mengeluarkan pendapatnya untuk mendukung memberikan support pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa,” tegas Koordinator Lapangan I KP4S, Aris Munandar, dalam orasinya di depan Kantor Gubernur NTB.
Aris menyebut, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat dari Pulau Sumbawa yang hadir merupakan representasi suara kolektif yang mendukung penuh pembentukan provinsi baru tersebut.
“Pulau Sumbawa telah memberikan sumbangsih besar bagi kemajuan Provinsi Nusa Tenggara Barat,” katanya.
Ia menilai kesiapan finansial dan infrastruktur daerah sudah memadai untuk membentuk wilayah otonomi baru, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kesiapan yang ada di Pulau Sumbawa itu berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 pembentukan DOB,” ucapnya.
Koordinator Lapangan lainnya, Guntian Alfatih, menyampaikan tiga poin tuntutan mereka. Pertama, mendesak pemerintah daerah agar mencabut kebijakan moratorium pembentukan DOB.
Kedua, meminta pemerintah pusat menyelesaikan perancangan hingga pengesahan Peraturan Pemerintah terkait penataan daerah. Ketiga, mendesak DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merancang undang-undang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
“Terakhir, kami mendesak DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merancang undang-undang tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa,” tegas Guntian.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Fathul Gani, merespons aksi tersebut. Ia menyebut pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sudah diperjuangkan sejak lama dan sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun tertunda karena moratorium.
“Memang, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sudah masuk dalam prolegnas beberapa tahun lalu. Karena ada kebijakan moratorium maka itu ditunda kembali,” kata Fathul.
Fathul berharap pemerintah pusat dan DPR RI segera membuka peluang pembentukan daerah otonomi baru, termasuk Provinsi Pulau Sumbawa.
Hingga pukul 13.40 Wita, massa masih bertahan di lokasi. Setelah berdiskusi dengan Fathul Gani, mereka akhirnya berdialog di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB.
Sementara itu, aksi serupa digelar di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. Ratusan massa memblokade akses menuju pelabuhan sejak pukul 12.00 Wita. Mereka menghentikan kendaraan yang melintas dari dan menuju Pulau Sumbawa dan Lombok.
Pantauan infoBali, massa melakukan orasi di dua titik, yakni Simpang Tiga Kemutar Telu menuju akses pelabuhan dan Simpang Tiga Ai Jati, perbatasan Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Massa datang menggunakan sepeda motor dan truk, membawa bendera hitam bertuliskan ‘Provinsi Sumbawa’. Spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan pencabutan moratorium dan pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa juga dipasang di sejumlah titik.
Ketua KP4S Sumbawa Barat, Muhammad Sahrul Amin, menyatakan aksi akan berlangsung selama lima hari ke depan.
“Aksi ini akan kami lakukan selama lima hari ke depan, dan bila perlu kami menginap di sini,” ujar Sahrul saat ditemui infoBali di sela-sela aksi.