Denpasar Kini Punya Satgas Perlindungan Guru-Tenaga Pendidik, Apa Tugasnya?

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kini mempunyai Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) 2025. Satgas ini dikukuhkan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Jaya Negara mengungkapkan satgas mempunyai tupoksi agar guru dan tenaga pendidik di Denpasar dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan tenang di dunia pendidikan. Harapannya, guru dan tenaga pendidik tidak takut dengan intervensi apa pun setelah adanya satgas tersebut.

“Salah satunya itu dan juga menjamin keberlangsungan pendidikan bisa berjalan dengan baik,” kata Jaya Negara saat ditemui di gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Bali, Senin (20/10/2025).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengatakan sebanyak tujuh orang ditunjuk sebagai tim Satgas Perlindungan GTK. Mereka berasal dari Disdikpora, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Denpasar.

“Ini kan kami melihat fenomena sekarang ini sedikit-sedikit guru kita kan dilaporkan. Makanya biar aman dan nyaman, nanti di sekolah, kami bentuk satgas ini dan ini pun juga diamanatkan oleh kementerian tahun 2024 kemarin agar Disdikpora seluruh Indonesia membentuk satgas,” jelas Wiratama.

Satgas ini, tutur Wiratama, bertujuan untuk mewadahi para GTK di Denpasar. Operasional Satgas Perlindungan GTK juga akan menggunakan aplikasi Jalin GTK. “Aplikasi itu untuk fasilitator dan mewadahi khusus untuk para guru dan tenaga kependidikan. Sudah pasti terjamin kerahasiaannya,” sebut Wiratama.