Data Lahan Kopdes Merah Putih di Lombok Tengah Harus Rampung 15 November

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menargetkan pendataan lahan untuk lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tuntas hingga 15 November 2025. Target pendataan di 154 desa dan kelurahan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pengajuan dan pengurusan administrasi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Lombok Tengah, Ikhsan, mengatakan pendataan lahan dibantu oleh Komandan Kodim (Dandim) sebagai Ketua Satuan Kerja (Satker) di masing-masing daerah.

“Semuanya harus siap wajib, 15 November 2025 ini (proses identifikasi lokasi pembangunan) harus selesai. Makanya TNI ini dilibatkan menjadi satker-nya. Pembangunan ini satker-nya itu adalah TNI, bukan di dinas, tetapi di Dandim,” ujar Ikhsan kepada awak media, Senin (3/11/2025).

Ikhsan menuturkan seluruh pembiayaan pembangunan Kopdes Merah Putih akan bekerja sama dengan PT Agranis. Namun, untuk lokasi pembangunan infrastruktur koperasi itu diserahkan kepada masing-masing desa. Desa diminta untuk mencari tempat yang representatif dan strategis.

“Kalau tidak ada aset, ya harus sewa. Kalau di situ ada miliknya pemerintah kabupaten ya akan sewa, kalau ada miliknya provinsi bisa disewakan. Kalau desa yang punya lahan, langsung dibangun. Seperti Rembitan kemarin langsung dibangun,” tutur Ikhsan.

Berangkat dari alasan itu, Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah memberikan tenggat waktu hingga 15 November 2025 untuk mendapatkan data lokasi dan luasan lahan yang diajukan masing-masing desa. Sedangkan terkait jenis usaha yang akan dijalankan, Ikhsan mendorong untuk melihat potensi masing-masing desa.

“Sangat tergantung kepiawaian dari pengelola KDMP dalam hal ini ketua Koperasi dalam melihat dan mengidentifikasi potensi yang ada di masing-masing desa,” tegas Ikhsan.

Ikhsan menegaskan kepala desa (kades) tidak bisa asal mengusulkan jenis usaha yang akan dijalankan Kopdes Merah Putih. Sebab, Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah telah menyediakan platform khusus jenis bisnis yang bisa dijalankan, seperti gerai sembako, apotek, klinik desa, unit simpan pinjam, serta unit pergudangan dan logistik.

“Apa yang harus mereka lakukan, apa yang mereka harus usahakan, semuanya akan tersusun di dalam rencana bisnis mereka, lalu nanti rencana itu akan di akurasi, dinilai oleh kepala desa lalu setelah mendapatkan persetujuan lalu akan diajukan ke bank,” jelas Ikhsan.

Di sisi lain, Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah juga tengah memberikan pelatihan terhadap sumber daya manusia (SDM) Kopdes Merah Putih. Pelatihan dilakukan untuk memberikan pemahaman agar usaha yang dijalankan tak hanya sebagai formalitas.

“Kami akan melakukan pendampingan melalui peningkatan kapasitas SDM. Pelatihan, hampir seluruh pengurus saat ini sudah mendapatkan pelatihan,” terang Ikhsan.