Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat mendesak Bupati Edistasius Endi untuk proaktif melakukan komunikasi dan lobi kepada pemerintah pusat. Desakan itu disampaikan sebagai respons akibat dana transfer ke daerah untuk Manggarai Barat dipangkas Rp 177 miliar lebih pada 2026.
“Melakukan lobi dan komunikasi yang proaktif dengan pemerintah pusat guna menyampaikan kondisi riil daerah dan mencari solusi terbaik terkait alokasi dana transfer di masa mendatang,” kata juru bicara Fraksi NasDem Plus DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar.
Hal itu disampaikan Martinus dalam Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat terkait pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, Rabu (12/11/2025) sore. Marten menilai penurunan alokasi dana transfer pusat menjadi tantangan serius yang memerlukan respons strategis dan terukur.
Selain lobi pemerintah pusat, fraksi gabungan NasDem dan PDI-P itu juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak penurunan transfer terhadap program-program prioritas daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Fraksi NasDem Plus juga minta pemerintah mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi-potensi lokal yang belum tergali secara maksimal, seperti sektor pariwisata, pertanian, dan perikanan, serta efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.
Fraksi NasDem Plus mendukung strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat dalam menangani persoalan penurunan biaya transfer daerah. Fraksi NasDem Plus mendukung langkah-langkah efisiensi dan rasionalisasi belanja daerah yang tidak produktif, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik dan program prioritas.
“Mendorong inovasi dalam pembiayaan pembangunan, termasuk penjajakan skema kerja sama dengan pihak ketiga, swasta, maupun lembaga non-pemerintah, serta pemanfaatan dana-dana CSR,” kata Marten.
Diberitakan sebelumnya, alokasi dana transfer pemerintah pusat kepada Manggarai Barat pada TA 2026 hanya sebesar Rp 839 miliar lebih. Dana transfer tersebut berkurang Rp 177 miliar lebih atau 17,21 persen dibandingkan 2025 sebanyak Rp 1 triliun lebih.
Hal itu terungkap dalam Nota Pengantar RAPBD TA 2026 Manggarai Barat yang diajukan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat, Senin (10/11/2025).
Besar dana transfer Pemerintah Pusat itu berdasarkan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-62/PK/2025, tanggal 23 September 2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah TA 2026. Adapun rincian dana transfer dari pemerintah pusat itu sebagai berikut.
