Pemerintah Kota Denpasar masih menunggu untuk menandatangani kerja sama terkait operasional kapal cepat rute Banyuwangi-Denpasar. Simak informasi selengkapnya di sini.
Category: Berita
Tragis, Komang Kesumanada Tewas Terseret Ombak di Pantai Tangguwisia
Komang Kesumanada tewas terseret ombak saat mandi di Pantai Tangguwisia, Buleleng, Bali. Baca kisah lengkapnya di sini.
Empat Pelajar Terlibat Balap Liar di Labuan Bajo, Dilepaskan Setelah Dibina
Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat menangkap empat pelajar yang terlibat dalam aksi balap liar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Mereka dilepaskan setelah dibina.
Pertanyaan Siswa tentang Judi Online dalam Program Jaksa Masuk Sekolah
Sejumlah siswa mengajukan pertanyaan tentang hukuman pidana bagi aparat pemerintah yang terlibat judi online dalam program Jaksa Masuk Sekolah.
Polda Bali Gelar Operasi Yustisi Gabungan untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Polda Bali bersama stakeholder dan instansi terkait melaksanakan operasi yustisi gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan. Operasi dilaksanakan di beberapa lokasi strategis di Bali.
Hasil Drawing Grup ASEAN U-23 Championship, Indonesia Bertemu Malaysia
Indonesia berada satu grup dengan Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam dalam Piala AFF U-23. Erick Thohir ‘kangen’ bertemu Malaysia.
Enam Mahasiswa di Bima Ditahan karena Merusak Mobil Dinas
Enam mahasiswa di Bima ditetapkan sebagai tersangka karena merusak mobil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima saat demo mendesak pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Dubes Palestina: Lebih dari 1.300 Anak Palestina Tewas Akibat Operasi Militer Israel
Dubes Palestina menyebut lebih dari 1.300 anak Palestina tewas dan ribuan lainnya terluka akibat operasi militer Israel setelah gencatan senjata bulan Maret.
Pemprov NTT Luncurkan Program OVOP, Bangun Restoran NTT di 10 Kota Besar
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan program One Village One Product (OVOP) untuk memajukan UMKM dan potensi produk desa.
Dua Sekawan Curi Uang Kotak Amal Masjid di Mataram, NTB
ISR dan SH ditangkap polisi karena mencuri uang kotak amal di Masjid Nurul Yakin. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.