Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat malam perayaan Tahun Baru 2026. Penutupan dan pengalihan arus diberlakukan di sejumlah simpang, terutama di kawasan Kuta.
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo mengatakan kepadatan lalu lintas diprediksi terjadi seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan wisatawan.
“Kami antisipasi kepadatan di wilayah Kuta,” kata Yusuf pada saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan pada Rabu (31/12/2025) mulai pukul 15.00 Wita hingga 01.00 Wita dan bersifat situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan.
Adapun ruas jalan yang ditutup dan dialihkan sebagai berikut:
• Simpang Pantai Patih Jelantik-Legian (Si Doi)
Arus menuju Ground Zero ditutup, dialihkan ke Jalan Legian Kaja menuju Raya Seminyak.
• Simpang Legian-Patimura
Arus dari Jalan Bene Sari dialihkan ke arah utara menuju Si Doi dan ke Jalan Patimura.
• Simpang Mataram-Patimura
Arus menuju Jalan Legian ditutup, dialihkan ke Jalan Majapahit dan Jalan Mataram.
• Simpang Raya Kuta-Setiabudi
Arus menuju Kuta ditutup, dialihkan ke Jalan Setiabudi.
• Simpang Bemo Corner
Arus menuju pantai ditutup, dialihkan ke arah timur menuju Jalan Raya Kuta.
• Simpang Pasar Seni
Arus dari Kartika Plaza menuju Pantai Kuta ditutup, dialihkan ke Jalan Tegal Wangi.
• Simpang Patih Jelantik-Dewi Sri
Arus masuk ke Legian ditutup, dialihkan ke arah utara menuju Jalan Dewi Sri dan ke timur menuju Jalan Raya Kuta.
• Simpang Raya Kuta-Singosari
Arus ke arah barat atau menuju pantai ditutup, dialihkan ke utara menuju Simpang Puseh-Temacun.
• Simpang Kresna-Patih Jelantik
Arus ke arah barat ditutup, dialihkan ke Jalan Kresna.
Satlantas Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan arahan petugas, cari lokasi parkir strategis serta menghindari jalur yang diberlakukan penutupan guna mencegah kemacetan saat malam pergantian tahun.
