Bupati Gianyar, I Made Mahayastra secara langsung menyerahkan santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum I Gde Nyana Kesuma, seorang seniman sekaligus penyuluh bahasa Bali asal Banjar Yeh Tengah, Kelusa. Penyerahan dilakukan di ruang kerja Bupati Gianyar, pada hari ini.
“Ahli waris almarhum I Gde Nyana Kesuma memperoleh santunan sebesar Rp 267.086.330. Santunan tersebut mencakup Jaminan Kematian sebesar Rp 74.000.000, Jaminan Hari Tua Rp 19.086.330 serta beasiswa 2 orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi sebesar Rp 174.000.000,” ujar Mahayastra dalam keterangan tertulis, Rabu (18/6/2025).
Ia menuturkan penyerahan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Pemkab Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, baik formal maupun informal, di wilayah Gianyar.
Mahayastra menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi semua kalangan pekerja.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan jaminan hari tua atau kecelakaan kerja, tapi juga memastikan keluarga pekerja tetap terlindungi ketika risiko terjadi. Pemerintah Gianyar berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kepesertaan, termasuk bagi pekerja sektor informal,” tegasnya.
Lebih lanjut, sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Gianyar mengalokasikan dana Rp 2 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Ia menjelaskan kebijakan ini melanjutkan program perlindungan sosial yang sudah digagas sebelumnya, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pengrajin, buruh harian, dan pekerja informal lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, menjelaskan bahwa almarhum I Gde Nyana Kesuma aktif sebagai seniman sekaligus penyuluh bahasa Bali. Karena itu, ia tercakup dalam dua skema jaminan sosial, yakni sebagai penyuluh bahasa Bali dari Pemprov Bali dan Seniman Wija Kusuma Pemkab Gianyar.
“Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gianyar kini sudah mencapai 64%, tertinggi di Provinsi Bali. Gianyar pun menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang memiliki dasar hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) untuk melindungi para pekerja rentan,” tambahnya.
Adapun, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Gianyar.
“Dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk menyukseskan misi perlindungan pekerja secara menyeluruh. Gianyar menjadi salah satu kabupaten yang progresif dalam mendorong perlindungan sosial bagi pekerja informal. Bahkan keikutsertaan BPJS mencapai 64% dan menjadi peringkat pertama se-Bali,” ujar Venina.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.