Bupati Dompu, Bambang Firdaus, akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Dompu bulan depan, Agustus 2025.
“Mutasi itu ada proses, nanti kira-kira bulan Agustus, pemda sudah bersurat ke Kemendagri. Kami tinggal menunggu respons dari Kemendagri,” kata Bambang Firdaus saat ditemui di acara pelantikan KONI Dompu, Senin (28/7/2028).
Bambang menjelaskan sesuai mekanisme, dalam proses mutasi harus dilakukan rotasi terlebih dahulu lalu kemudian membentuk panitia seleksi (pansel). Pada mutasi nanti, dia memastikan akan menempatkan pejabat yang berkompeten sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya.
Menurut Bambang, mutasi pejabat dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan menuju “Dompu Maju” sesuai dengan visi misi kepemimpinannya.
“Sudah dua bulan yang lalu kami bersurat, soal mutasi pastilah kami lakukan dengan menempatkan sesuai kompetensi, disiplin ilmu itu lebih penting dalam rangka percepatan pembangunan menuju Dompu Maju,” tegasnya.
Berencana Rampingkan OPD
Selain akan melakukan mutasi, Bambang juga akan merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu dilakukan dalam rangka menekan angka pembelanjaan daerah di tengah efesiensi anggaran.
“Perampingan OPD juga akan dilakukan. Karena sesuai aturan baru, tahun 2027 pembelanjaan kita tidak boleh lebih dari 30 persen,” ujarnya.
Menurut Bambang, pembelanjaan Pemkab Dompu saat ini sudah mencapai angka 47 persen. Agar tidak melampaui target, lanjutnya, salah satu cara yang dilakukan adalah merampingkan OPD.
“Hari ini saja pembelanjaan kita sudah 47 persen, lalu cara yang lain selain dari memangkas biaya operasional apa? Salah satunya adalah perampingan OPD. Namun, nanti menunggu dulu mekanisme dan formulasi yang dilakukan oleh provinsi sebagai rujukan untuk kami pelajari,” tandas Ketua Partai Gerindra Dompu itu.