Bupati Bangli Bantah Minta Kompensasi Rp 200 M soal Sampah Denpasar-Badung

Posted on

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menampik kabar yang beredar soal menagih kompensasi senilai Rp 200 miliar untuk pengiriman sampah dari Badung dan Denpasar ke Bangli. Bantahan itu disampaikan Sedana Arta saat dikonfirmasi infoBali, Rabu (7/1/2026).

“Tidak, itu salah,” ungkap Sedana Arta singkat.

Namun, pria asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, itu enggan menjelaskan lebih lanjut soal kompensasi tersebut. Menurut Sedana Arta, yang hadir rapat adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli.

Kepala DLH Bangli, I Putu Ganda Wijaya, bersedia buka suara terkait pembahasan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Pemkab Badung, dan Pemprov Bali.

Menurut Ganda, sebelum perjanjian kerja sama terbit, TPA Bangli disyaratkan untuk revitalisasi terlebih dahulu. Di antaranya, adanya akses menuju TPA dan selnya, penerangan sepanjang jalur masuk dan dalam TPA, penambahan alat berat, dan optimalisasi kolam lindi.

“Perangkat daripada pengelolaan air lindi itulah yang perlu diperbaiki-perbaiki sarananya,” jelas Ganda. Selebihnya, Ganda meminta infoBali konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Sementara itu, sejumlah pejabat Pemprov Bali mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangli, Rabu (7/1/2026). Sejumlah mobil berpelat merah terparkir berjejer di kawasan TPA di Desa Landih, Kecamatan Bangli, itu.

Namun, jurnalis dilarang meliput kunjungan pejabat ke TPA Bangli. infoBali yang baru masuk pagar dan hendak mendokumentasikan kondisi TPA Bangli diberhentikan oleh seorang staf. Staf itu meminta tidak melakukan peliputan dahulu karena sedang ada aktivitas internal mereka.

Saat ditanya siapa saja pejabat yang hadir, staf tersebut hanya menjawab “kami-kami yang di Bangli saja”. Namun, belum jauh dari jalan keluar TPA Bangli yang infoBali lintasi, berdatangan tiga mobil hitam pelat merah. Dua di antaranya berpelat DK 1 dan DK 34.

Sedana Arta membenarkan kedatangan para pejabat Pemprov Bali ke wilayahnya. “Hanya meninjau supaya tahu aja,” katanya singkat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Bali, I Gde Sumarjaya Linggih, buka suara soal isu permintaan kompensasi Rp 200 miliar dari Pemkab Bangli soal pengiriman sampah dari Badung dan Denpasar. Ia menilai permintaan ini wajar karena mengolah sampah membutuhkan biaya besar.

“Dengan dipindahkannya sampah ke Bangli, saya pikir Bangli menerima, tetapi juga harus diberikan manfaat,” ujar Sumarjaya saat ditemui seusai menghadiri diskusi ‘Menuju Bali yang Sustainable’ di Istana Taman Jepun, Denpasar, Rabu (7/1/2026).

Sumarjaya menilai, dengan Bangli menerima daerahnya menjadi tempat penampungan sampah, hal ini juga termasuk pelayanan dalam sektor pariwisata Bali meski tidak memiliki potensi pajak hotel dan restoran (PHR) sebesar wilayah lain.

“Bangli itu ikut melayani pariwisata dengan menampung sampah. Sebenarnya pajak itukan bentuk pelayanan. Ketika Bangli ikut melayani dengan menampung sampah, ya wajar diberikan bagian yang lebih atas pelayanan tersebut karena Bangli memang memberikan pelayanan,” imbuh Sumarjaya.

Soal besaran kompensasi, Sumarjaya berpendapat, hal itu masih bisa dibahas lebih lanjut. Besaran kompensasi bisa dikaitkan dengan dampak lingkungan dan sosial yang didapatkan ke depan.

“Untuk kompensasi Rp 200 miliar itu apakah layak atau harusnya lebih tinggi, itu bisa dihitung dari dampak yang ditimbulkan, tetapi pada prinsipnya ya nggak apa-apa,” jelas Sumarjaya.

Bagi Sumarjaya, pemberian kompensasi merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Bali. Tidak adil jika satu wilayah bisa menikmati hasil pariwisata, sementara wilayah lain hanya menanggung beban.

“Kami menginginkan pemerataan di Bali. Kami tahu Bangli sedang kesulitan. Di satu pihak, kita berfoya-foya, sementara pihak lainnya kesulitan. Ya sudah berikan,” jelas Sumarjaya.

Pejabat Pemprov Kunjungi TPA Bangli

Ketua Golkar Bali Buka Suara


Sementara itu, sejumlah pejabat Pemprov Bali mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangli, Rabu (7/1/2026). Sejumlah mobil berpelat merah terparkir berjejer di kawasan TPA di Desa Landih, Kecamatan Bangli, itu.

Namun, jurnalis dilarang meliput kunjungan pejabat ke TPA Bangli. infoBali yang baru masuk pagar dan hendak mendokumentasikan kondisi TPA Bangli diberhentikan oleh seorang staf. Staf itu meminta tidak melakukan peliputan dahulu karena sedang ada aktivitas internal mereka.

Saat ditanya siapa saja pejabat yang hadir, staf tersebut hanya menjawab “kami-kami yang di Bangli saja”. Namun, belum jauh dari jalan keluar TPA Bangli yang infoBali lintasi, berdatangan tiga mobil hitam pelat merah. Dua di antaranya berpelat DK 1 dan DK 34.

Sedana Arta membenarkan kedatangan para pejabat Pemprov Bali ke wilayahnya. “Hanya meninjau supaya tahu aja,” katanya singkat.

Pejabat Pemprov Kunjungi TPA Bangli

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Bali, I Gde Sumarjaya Linggih, buka suara soal isu permintaan kompensasi Rp 200 miliar dari Pemkab Bangli soal pengiriman sampah dari Badung dan Denpasar. Ia menilai permintaan ini wajar karena mengolah sampah membutuhkan biaya besar.

“Dengan dipindahkannya sampah ke Bangli, saya pikir Bangli menerima, tetapi juga harus diberikan manfaat,” ujar Sumarjaya saat ditemui seusai menghadiri diskusi ‘Menuju Bali yang Sustainable’ di Istana Taman Jepun, Denpasar, Rabu (7/1/2026).

Sumarjaya menilai, dengan Bangli menerima daerahnya menjadi tempat penampungan sampah, hal ini juga termasuk pelayanan dalam sektor pariwisata Bali meski tidak memiliki potensi pajak hotel dan restoran (PHR) sebesar wilayah lain.

“Bangli itu ikut melayani pariwisata dengan menampung sampah. Sebenarnya pajak itukan bentuk pelayanan. Ketika Bangli ikut melayani dengan menampung sampah, ya wajar diberikan bagian yang lebih atas pelayanan tersebut karena Bangli memang memberikan pelayanan,” imbuh Sumarjaya.

Soal besaran kompensasi, Sumarjaya berpendapat, hal itu masih bisa dibahas lebih lanjut. Besaran kompensasi bisa dikaitkan dengan dampak lingkungan dan sosial yang didapatkan ke depan.

“Untuk kompensasi Rp 200 miliar itu apakah layak atau harusnya lebih tinggi, itu bisa dihitung dari dampak yang ditimbulkan, tetapi pada prinsipnya ya nggak apa-apa,” jelas Sumarjaya.

Bagi Sumarjaya, pemberian kompensasi merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Bali. Tidak adil jika satu wilayah bisa menikmati hasil pariwisata, sementara wilayah lain hanya menanggung beban.

“Kami menginginkan pemerataan di Bali. Kami tahu Bangli sedang kesulitan. Di satu pihak, kita berfoya-foya, sementara pihak lainnya kesulitan. Ya sudah berikan,” jelas Sumarjaya.

Ketua Golkar Bali Buka Suara