Bupati Badung Teken SK CPNS-PPPK Gelombang I, Diserahkan Senin

Posted on

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 582 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 4.915 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I. Penandatanganan dilakukan secara elektronik di Ruang Kerja Bupati, Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (21/5/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Gede Wijaya beserta jajaran.

Adi Arnawa menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi para peserta seleksi yang telah dinyatakan lolos.

“Saya selaku Bupati Badung menunjukan komitmen untuk segera memberikan SK kepada para pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK gelombang I. Dengan menandatangani secara digital, saya cukup menandatangani 1 SK saja secara otomatis dan langsung seluruh SK sudah bertanda tangan,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (23/5/2025).

Selain SK PPPK, Bupati juga telah menandatangani SK untuk CPNS. Lebih lanjut, Adi Arnawa menyampaikan proses untuk pengangkatan PPPK Gelombang II yang berjumlah lebih dari 1.700 orang saat ini tengah berlangsung, menyusul telah dilaksanakannya tahapan tes.

“Untuk gelombang I mudah-mudahan hari Senin (26/5/2025) bisa kami serahkan SK-nya,” pungkasnya.