Bupati Badung Minta Desa Implementasikan Visi AdiCipta 2025-2030

Posted on

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Rapat Hita Gosana, Kantor DPMD Badung, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh Perbekel se-Kabupaten Badung serta dihadiri perwakilan Polres Badung, Kejari Badung, kepala OPD terkait, dan para camat.

Adi Arnawa menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam mengimplementasikan visi-misi pembangunan “AdiCipta” periode 2025-2030. Beberapa fokus yang disoroti meliputi penanganan kemacetan, pengelolaan sampah, penghijauan, dan penataan tata kelola pemerintahan desa.

“Saya melihat desa-desa sudah komit untuk selaras dengan visi-misi kami. Kami berharap gerakan untuk mengimplementasikan visi-misi ini, bergerak bukan saja dari pemerintah kabupaten tetapi juga dari pemerintah desa,” ujar Adi dalam arahannya.

Adi juga mendorong percepatan pelaksanaan program melalui penyusunan regulasi yang memungkinkan pelimpahan sebagian kewenangan dari kabupaten ke desa. Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera menyiapkan regulasi tersebut. Dengan regulasi tersebut, penyusunan APBDes diharapkan dapat selaras dengan program kabupaten

“Jika hal ini bisa dilakukan secara integritas, tentu percepatan bisa terjadi. Sehingga yang tadinya tercapai dalam waktu 5 tahun mungkin bisa tercapai dalam 1 tahun,” imbuhnya.

Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung sekaligus Perbekel Desa Punggul Kadek Sukarma menyampaikan perlunya arahan dan pendampingan dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam menjalankan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih.

“Kami menyadari keterbatasan kami, untuk itu kami berkumpul bersama siap menerima arahan, pendampingan serta bimbingan dari bapak/ibu sekalian,” ujarnya.