Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat baru mencapai Rp 192 miliar per 30 September 2025. Capaian tersebut baru mencapai 68 persen, masih jauh dari target Rp 281 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Target tersebut bahkan sudah diturunkan dari Rp 318 miliar dalam APBD Induk 2025.
Hanya tersisa dua bulan lebih untuk merealisasikan seluruh target PAD tersebut. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok tak begitu yakin target Rp 281 miliar itu bisa tercapai hingga 31 Desember mendatang. Perempuan yang disapa Leli itu mengungkap sejumlah penyebab seretnya realisasi PAD 2025.
“Alasannya klasik tapi nyata,” kata Leli melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/10/2025).
Salah satu penyebabnya, ungkap Leli, rendahnya kesediaan wajib pajak di Manggarai Barat untuk membayar pajak. “Rendahnya willingness to pay dari wajib pajak,” kata Leli.
Penyebab lainnya adalah sumber daya tidak memadai untuk melakukan pendataan, pemutakhiran, dan pengawasan secara serentak kepada semua wajib pajak. Selain itu, Bapenda juga memiliki kewenangan terbatas melakukan penertiban dan memungut pajak kapal wisata.
“Kewenangan terbatas untuk melakukan penertiban pemungutan PBJT di atas kapal wisata,” jelas Leli.
Pajak kapal wisata itu yakni pajak jasa akomodasi perhotelan dan pajak makan dan minum di atas kapal wisata (pajak hotel dan restoran kapal wisata). Ada ratusan kapal wisata di Labuan Bajo yang dipungut pajak tersebut. Namun, tak semua kapal wisata patuh membayar pajak tersebut.
Pajak yang dipungut sebesar 10 persen, sama seperti pajak hotel dan restoran di daratan. Mekanisme penghitungan 10 persen pajak kapal wisata itu dihitung dari harga jual paket wisata kapal tersebut. Dalam harga paket wisata kapal tertera biaya makan minum dan jasa penginapan. Pajak dipungut 10 persen dari biaya makan minum dan jasa penginapan di kapal dalam harga paket wisata tersebut.
Adapun komponen PAD itu yakni pajak daerah terealisasi sebesar Rp 142 miliar dari target Rp 206 miliar; retribusi daerah realisasi Rp 41 miliar dari target Rp 65 miliar; Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sudah tercapai sesuai target sebesar Rp 4 miliar; dan Lain-lain PAD yang sah terealisasi Rp 4 miliar dari target Rp 5 miliar.
