Lombok Utara –
Kebakaran melanda bangunan Bale Beleq Timuk Orong dan satu rumah warga di Dusun Bayan Timur, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kerugian materiel yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 1,15 miliar.
Bale Beleq Timuk Orong merupakan salah satu bangunan adat bersejarah di kawasan budaya Desa Bayan. Informasi yang dihimpun, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita pada Kamis (19/2/2026).
Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh R Kertamono (68), selaku Penghulu Adat Timuk Orong. Ia melihat kobaran api muncul dari bagian atap rumah adat tersebut.
Warga yang berada di lokasi kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, angin kencang menyebabkan api dengan cepat membesar dan merembet hingga menghanguskan bale adat dan rumah milik Raden Saparwadi (50).
Sekitar sejam kemudian, petugas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarmat) Kecamatan Bayan tiba di lokasi. Mereka terkendala akses jalan yang sempit menuju lokasi kebakaran. Api dinyatakan telah padam total sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Ciptanaya mengatakan petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut berasal dari korsleting arus listrik.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Ciptanaya, Kamis.
