Dompu –
Pria berinisial I (40) ditangkap polisi seusai membacok kawannya, F (34). Pembacokan tersebut terjadi saat keduanya sedang pesta minuman keras (miras) di Desa Kandidi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Korban F mengalami luka sobek pada bagian bahu kanan akibat serangan menggunakan parang oleh pelaku,” kata Kapolsek Pekat, Iptu Jubaidin, kepada, Selasa (10/2/2026).
Jubaidin mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin (9/2). Menurutnya, korban bergabung mengonsumsi miras bersama pelaku dan beberapa orang lainnya seusai pulang merumput.
Di tengah pesta minuman beralkohol itu, pelaku terlibat cek-cok dengan seorang warga. Korban menegur pelaku agar tidak memperpanjang persoalan. Namun, pelaku justru murka dan melempar jerigen ke arah korban. Keduanya pun terlibat perkelahian.
“Dalam perkelahian itu, terduga pelaku mengambil parang yang berada di pondok lalu mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai bahu kanan korban,” imbuh Jubaidin.
Sabetan parang itu membuat tubuh korban berlumuran darah hingga dievakuasi ke Puskesmas terdekat. Menurut Jubaidin, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.
“Pelaku berhasil kami tangkap dan kami amankan untuk diproses lebih lanjut,”pungkasnya.
