Ayah Prada Lucky Ditangkap Paksa Denpom TNI di Pelabuhan Tenau Kupang

Posted on

Ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda Chrestian Namo ditangkap paksa oleh anggota Denpom IX/1 Kupang di Pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/1/2026). Penangkapan itu viral di media sosial.

Berdasarkan video berdurasi 1 menit 30 info itu, Chrestian nampak mengenakan seragam TNI. Saat itu, ia didampingi oleh pengacaranya Cosmas Jo Oko. Sejumlah TNI berpakaian preman juga ada di lokasi.

Penangkapan itu sempat memicu perdebatan antara Cosmas dan sejumlah anggota TNI. Cosmas mempertanyakan alasan penangkapan Chrestian tanpa didasari surat penangkapan yang resmi.

“Jadi kami tetap sikap tegas. Kami mau klien kami ditunjukan surat penjemputan atas masalah apa sehingga kami tahu jelas, tetapi kalau tidak tahu masalahnya, klien kami jangan pergi,” ujar Cosmas dalam video viral dilihat infoBali, Kamis (8/1/2026).

“Kalau melawan hari ini juga dia bersedia melepas seragam TNI yang penting ada surat resmi karena dia anggota TNI aktif supaya kami paham dan kami menghargai. Kalau Bapak menunjukkan surat, saat ini saya berlutut minta maaf,” sambung Cosmas.

Dalam video itu, Chrestian mengaku tak akan ikut apabila dibawa paksa dan bersedia melepas seragam dinasnya. Secara spontan, ia langsung melepas seragamnya lalu membuang kopelnya ke atas pelabuhan.

“Beta (saya) sudah bilang tidak akan ikut. Beta buka baju biar beta pakai celana dalam saja. Beta punya anak (anak saya) sudah mati. Jangan paksa saya,” kata Chrestian.

Dikonfirmasi terpisah, Cosmas membenarkan video viral tersebut. Ia menyebut Chrestian ditangkap paksa saat baru tiba dari Kabupaten Rote Ndao di Pelabuhan Tenau.

“Ya betul. Kejadiannya sekitar pukul 14.00 Wita,” kata Cosmas kepada infoBali.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 161/Wira Sakti Kupang Mayor Inf I Gusti Komang Surya Negara sampai saat ini belum merespons permintaan konfirmasi infoBali terkait penangkapan Pelda Chrestian Namo.

Saksikan Live infoSore :