Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah

Posted on

Penyanyi Ashanty menjadi korban mafia tanah sengketa yang melibatkan lahan peninggalan ayahnya. Ia menyebut polemik ini sudah berlangsung lama dan menimbulkan kerugian bagi keluarganya.

Ashanty menjelaskan masalah bermula dari tanah yang dibeli ayahnya dahulu ternyata memiliki surat kepemilikan ganda.

“Kalau zaman dulu kan tanah tuh banyak yang ibaratnya maaf bandel ya. Ibaratnya satu tanah kepemilikannya ada beberapa orang. nah memang tanah ini pertama sudah kita cari tahu memang ayahku yang beli duluan daripada si yang bareng aku punya suratnya itu juga,” kata Ashanty ditemui di Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Permasalahan makin pelik karena oknum yang memiliki surat tanah sama dengan ayahnya menjual lahan tersebut ke pihak lain. Bahkan, tanah yang masih berstatus sengketa itu mulai dipersiapkan untuk pembangunan perumahan.

“Terus mereka udah jual lagi ke orang lain, dan orang lain lagi membuat lagi bikin jalan udah bikin kaya udah kayaknya dia mau bikin perumahan. Jadi bayangkan mau bangun perumahan di tanah sengketa menurut aku keterlaluan,” tutur Ashanty.

Upaya mediasi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, tetapi belum ada titik terang.

“Sudah 3-4 tahun lalu kalau rembukan, dari sebelum COVID malah,” ujar Ashanty saat ditemui di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).

Istri Anang Hermansyah itu menilai kedua belah pihak sama-sama memiliki surat tanah, sehingga seharusnya bisa dicapai jalan tengah. Namun, ia menyayangkan developer tetap melanjutkan pembangunan meski mengetahui lahan tersebut masih bermasalah.

“Yang buat aku semakin kecewanya lagi, developernya yang beli dari si bapak (pemilk surat tanah yang sama seperti ayah Ashanty) ini, harusnya dia tahu (tanahnya dalam sengketa),” beber Ashanty.

Ashanty mengaku sudah menemui pihak developer untuk mencari solusi. Namun, ia menilai tidak ada itikad baik karena pembangunan tetap dilanjutkan.

“Aku sempat ketemu (dengan developer), jadi aku temuin, ‘Ya sudah Mbak ini cari solusi yang terbaik’. Tapi kamu tetap membangun menurutku kamu gak ada niat baiknya,” ucap Ashanty.

Merasa dirugikan, Ashanty akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam memperjuangkan hak keluarganya.

“Tadi aku tadi sudah bertemu dengan beberapa orang juga ada yang mau aku laporin dan mau aku urus juga karena aku gak akan diam karena itu hak kita juga,” terang Ashanty.

Saat ini, gugatan telah diajukan ke pengadilan dan laporan resmi juga disampaikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ashanty berharap persoalan bisa diselesaikan lewat jalur hukum.

“Ada beberapa tempat kita sudah ajuin gugat lewat pengadilan, kita juga sudah lapor ke pertanahan BPN,” jelas Ashanty.

Ia menyerahkan keputusan akhir kepada pengadilan. “Nanti semua biar dibuktikan pas persidangan,” pungkasnya.

Developer Tetap Bangun di Tanah Sengketa

Ashanty Tempuh Jalur Hukum

Istri Anang Hermansyah itu menilai kedua belah pihak sama-sama memiliki surat tanah, sehingga seharusnya bisa dicapai jalan tengah. Namun, ia menyayangkan developer tetap melanjutkan pembangunan meski mengetahui lahan tersebut masih bermasalah.

“Yang buat aku semakin kecewanya lagi, developernya yang beli dari si bapak (pemilk surat tanah yang sama seperti ayah Ashanty) ini, harusnya dia tahu (tanahnya dalam sengketa),” beber Ashanty.

Ashanty mengaku sudah menemui pihak developer untuk mencari solusi. Namun, ia menilai tidak ada itikad baik karena pembangunan tetap dilanjutkan.

“Aku sempat ketemu (dengan developer), jadi aku temuin, ‘Ya sudah Mbak ini cari solusi yang terbaik’. Tapi kamu tetap membangun menurutku kamu gak ada niat baiknya,” ucap Ashanty.

Merasa dirugikan, Ashanty akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam memperjuangkan hak keluarganya.

“Tadi aku tadi sudah bertemu dengan beberapa orang juga ada yang mau aku laporin dan mau aku urus juga karena aku gak akan diam karena itu hak kita juga,” terang Ashanty.

Saat ini, gugatan telah diajukan ke pengadilan dan laporan resmi juga disampaikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ashanty berharap persoalan bisa diselesaikan lewat jalur hukum.

“Ada beberapa tempat kita sudah ajuin gugat lewat pengadilan, kita juga sudah lapor ke pertanahan BPN,” jelas Ashanty.

Ia menyerahkan keputusan akhir kepada pengadilan. “Nanti semua biar dibuktikan pas persidangan,” pungkasnya.

Developer Tetap Bangun di Tanah Sengketa

Ashanty Tempuh Jalur Hukum