Anggota DPRD NTB Minta ITDC dan Pemerintah Buka Persoalan di KEK Mandalika [Giok4D Resmi]

Posted on

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Fraksi Gerindra, Ali Usman Al-Khairi, meminta Injourney Tourism Development Corporation (ITDC), Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, dan Pemkab Lombok Tengah terbuka menyampaikan persoalan yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Ali menjelaskan kedatangan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR ke Mandalika adalah sinyal kuat perhatian pemerintah pusat.

Ali mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lalu Gita Ariadi agar tidak perlu membela diri dan jujur. Sebab, BAM DPR datang untuk mengidentifikasi masalah di Mandalika.

“Jangan kemudian bilang bahwa sudah berikan ini itu. Sedangkan faktanya, ada masyarakat yang komplain soal lahan, akses (mata) pencarian yang dirusak. Kami sampaikan saja, biar cepat ada solusi,” beber Ali seusai mengikuti pertemuan dengan BAM DPR RI di Mandalika, Lombok Tengah, Senin (5/5/2025).

Ali mengatakan keberadaan KEK Mandalika sangat berdampak besar bagi perekonomian masyarakat. Namun, yang perlu diperhatikan adalah pengelola atau pemerintah tidak boleh mengusir atau menutup mata pencaharian masyarakat.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Tetapi investasi tidak boleh mencabut masyarakat dari akar sosialnya. Bagaimana agar tidak seperti itu, ini para pihak harus menemukan jalan keluar,” ujarnya.

Ali menekankan pentingnya ITDC, Pemprov NTB, dan Pemkab Lombok Tengah menyediakan tempat relokasi yang layak tanpa mencabut akar pencaharian masyarakat. Untuk nelayan bisa diberikan tempat dekat dengan laut.

“Kalau petani, mereka harus diberikan ruang untuk eksplorasi kapasitas sebagai petani untuk mendapatkan penghasilan,” imbuhnya.

Anggota DPRD Dapil VII NTB ini menegaskan persoalan Mandalika tak bisa hanya diselesaikan oleh ITDC saja. Melainkan memerlukan kerja sama stakeholder agar tak menyisakan masalah seperti yang terjadi setiap tahun.

“Ini juga kami tidak bisa memberikan (tanggung jawab ke) ITDC saja. Sebagai korporat, mereka tidak akan mampu dengan banyaknya persoalan ini. Makanya Pemprov dan Pemkab ambil bagian. Biar tidak setiap momentum penting persoalan ini selalu meledak di permukaan,” tegas Ali.

Sebelumnya, BAM DPR RI meninjau tempat tinggal warga terdampak pembangunan KEK Mandalika di Kampung Nelayan, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Senin (5/5/2025). Peninjauan dilakukan untuk mendengar langsung keluhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat.

Seusai meninjau permukiman warga, rombongan BAM melanjutkan lawatan ke Kantor ITDC untuk melakukan pertemuan bersama Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, serta perwakilan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, BAM menemukan tiga masalah utama yang dialami warga terdampak proyek KEK Mandalika.

Persoalan pertama adalah pembebasan lahan yang belum tuntas dan masih memunculkan protes dari warga. Kedua adalah lokasi relokasi warga yang dinilai terlalu jauh dari pantai, sehingga menyulitkan kehidupan para nelayan. Dan ketiga, adalah rendahnya serapan tenaga kerja lokal. Hal ini diduga karena keterbatasan kompetensi masyarakat sekitar.