Gianyar –
Warga negara asing asal Rusia bernama Natalia Tomberg alias NA ditangkap karena meracik mephedrone di laboratorium narkoba yang berada di sebuah vila di Jalan Padat Karya, Desa Saba, Kecamatan Blahbatu, Kabupaten Gianyar. Bule Rusia berusia 29 tahun itu terdeteksi setelah sempat mengurus perpanjangan izin tinggal di kantor imigrasi.
“Kami cek di data pelayanan, ternyata dia sedang mengurus perpanjangan izin tinggal,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat konferensi pers di vila tersebut, Sabtu (7/3/2026).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Bugie menjelaskan Natalia berada di Bali sejak awal Januari 2026. Itu merupakan kali pertama Natalia datang ke Indonesia. Selama berada di Bali, keberadaan Natalia sebelumnya belum terdeteksi oleh petugas.
Imigrasi kemudian menerima informasi mengenai adanya aktivitas produksi narkoba yang melibatkan Natalia. Setelah ditelusuri melalui data pelayanan, diketahui Natalia baru saja mengurus perpanjangan izin tinggal secara daring.
“Yang bersangkutan baru saja mengurus perpanjangan izin tinggal. Dia masih tinggal di Bali dan belum berencana kembali ke negaranya,” kata Bugie.
Setelah mengetahui data dan informasi terkait Natalia, petugas kemudian menyusun skenario untuk membuntuti perempuan tersebut hingga ke lokasi laboratorium narkoba di vila tersebut.
Skenario yang disiapkan yakni meminta Natalia datang langsung ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk mengurus perpanjangan izin tinggalnya. Saat Natalia mengurus dokumen di salah satu loket, tim imigrasi sudah bersiaga untuk mengincarnya.
“Kami susun skenario yang mengharuskan Natalia datang ke kantor untuk mengurus perpanjangan,” ungkapnya.
Setelah identitas perempuan asal Rusia itu diperoleh, pihak imigrasi berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pembuntutan. Tomberg akhirnya ditangkap di vila tersebut setelah sebelumnya dikuntit oleh petugas.
“Setelah memperoleh identitasnya, kami membuntuti Natalia hingga dapat mengungkap kasus di vila ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Natalia merupakan orang kedua yang ditangkap dalam kasus produksi mephedrone di Bali. Sebelumnya, pria asal Rusia bernama Sergei Tras alias ST lebih dahulu ditangkap.
Pria tersebut disebut merupakan eks anggota intelijen militer Rusia yang berperan sebagai kurir. Ia menerima kiriman berbagai bahan kimia impor dari China untuk dibawa ke vila di Desa Saba tersebut.
Sementara itu, Natalia yang disebut memiliki latar belakang ahli biologi bertugas meracik bahan kimia menjadi mephedrone setiap hari. Aktivitas itu dilakukan mulai pukul 12.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita di vila tersebut.
Anggota DPR RI Komisi III I Nyoman Parta meminta pemilik vila yang disewakan agar lebih peduli terhadap aktivitas penyewa. Terutama pemilik yang menyewakan properti dengan sistem lepas kunci.
“Kepada seluruh pemilik akomodasi, terutama yang lepas kunci seperti ini, agar memonitor tempat usahanya. Jangan hanya terima uangnya saja,” kata Parta.
Parta menambahkan terdapat beberapa kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di dalam vila tersebut. Menurutnya, perangkat tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan pemilik vila untuk memantau aktivitas penyewa.
“Padahal vila ini ada CCTV dan sudah satu bulan (dihuni). Tapi orang asing yang berada di sini tidak dicek aktivitasnya (melalui rekaman CCTV),” katanya.
