5 Mobil Pemadam Dikerahkan Padamkan Api Gedung DPRD NTB

Posted on

Kobaran api yang melalap Gedung DPRD NTB berhasil dijinakkan oleh petugas pemadam kebakaran milik Pemkot Mataram pada Sabtu sore (30/8/2025). Gedung yang terdiri dari tiga lantai ini ludes terbakar, dengan atap gedung utama hampir habis dilalap api.

Komandan Peleton Damkar Mataram, Lalu Satriawan, mengungkapkan pihaknya mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api yang berasal dari atas gedung. Api tersebut diduga dibakar oleh massa aksi yang sedang berunjuk rasa di lokasi.

“Kami bergerak ke lokasi setelah salat zuhur, namun massa aksi telah berhasil masuk dan membakar gedung,” kata Satriawan saat berada di lokasi pemadaman.

Satriawan menjelaskan, saat api mulai membesar, mobil pemadam sempat terhalang oleh massa aksi yang berada di sisi utara gedung. Mobil pemadam baru bisa memasuki parkiran setelah bantuan dari Brimob Polda NTB yang menghalau massa.

“Kami dikawal oleh pihak kepolisian. Setelah berhasil mencapai lokasi, kami langsung berjibaku memadamkan api sejak pukul 13.30 Wita hingga 16.30 Wita,” tambahnya.

Selain itu, Satriawan mengungkapkan bahwa tim pemadam juga mendapat lemparan batu dari massa aksi saat berusaha masuk ke parkiran bawah gedung DPRD. “Syukur mobil tidak rusak, meski sempat ada lemparan batu,” ujarnya.

Saat ini, kobaran api sudah berhasil dipadamkan, meskipun petugas masih terus melakukan penyemprotan untuk pendinginan di dalam gedung. “Syukur api tidak merambat ke belakang, di sana terdapat perumahan dewan. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Satriawan.

Pantauan infoBali di lokasi, hampir seluruh bagian atas Gedung DPRD NTB hangus terbakar. Massa juga merusak ketiga gerbang gedung dan membakar dua pos pengamanan yang berada di dalam gedung. Selain itu, aksi vandalisme juga terlihat pada tembok depan gedung.

Sebelumnya, massa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025 sempat terlibat baku hantam dengan aparat kepolisian setelah berhasil masuk ke halaman depan Mapolda NTB. Beberapa massa aksi bahkan mengibarkan bendera One Piece, Jolly Roger, di tiang bendera Mapolda NTB.

Sekitar pukul 12.15 Wita, massa beralih menuju Gedung DPRD NTB dan mulai merusak gerbang serta melempar batu ke dalam gedung, yang akhirnya berujung pada pembakaran.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, Lalu Nazir Huda, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat. “Kami juga menuntut pemecatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait insiden tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas mobil Brimob Polda Metro Jaya di Jakarta,” tegasnya.

Nazir juga menyampaikan penolakan terhadap RUU KUHAP yang dinilai dapat melegitimasi tindakan sewenang-wenang aparat terhadap masyarakat. “Kami mendesak agar segala bentuk tindakan represif dan intimidasi terhadap massa aksi dihentikan,” ujar Nazir di Mapolda NTB.

Saat ini, kobaran api sudah berhasil dipadamkan, meskipun petugas masih terus melakukan penyemprotan untuk pendinginan di dalam gedung. “Syukur api tidak merambat ke belakang, di sana terdapat perumahan dewan. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Satriawan.

Pantauan infoBali di lokasi, hampir seluruh bagian atas Gedung DPRD NTB hangus terbakar. Massa juga merusak ketiga gerbang gedung dan membakar dua pos pengamanan yang berada di dalam gedung. Selain itu, aksi vandalisme juga terlihat pada tembok depan gedung.

Sebelumnya, massa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025 sempat terlibat baku hantam dengan aparat kepolisian setelah berhasil masuk ke halaman depan Mapolda NTB. Beberapa massa aksi bahkan mengibarkan bendera One Piece, Jolly Roger, di tiang bendera Mapolda NTB.

Sekitar pukul 12.15 Wita, massa beralih menuju Gedung DPRD NTB dan mulai merusak gerbang serta melempar batu ke dalam gedung, yang akhirnya berujung pada pembakaran.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, Lalu Nazir Huda, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat. “Kami juga menuntut pemecatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait insiden tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas mobil Brimob Polda Metro Jaya di Jakarta,” tegasnya.

Nazir juga menyampaikan penolakan terhadap RUU KUHAP yang dinilai dapat melegitimasi tindakan sewenang-wenang aparat terhadap masyarakat. “Kami mendesak agar segala bentuk tindakan represif dan intimidasi terhadap massa aksi dihentikan,” ujar Nazir di Mapolda NTB.