4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, 16 Masih Diperiksa

Posted on

TNI terus melakukan penyidikan terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas dianiaya senior. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Keempat tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka.

“Dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” tutur Wahyu.

Selain empat tersangka, 16 prajurit lainnya masih diperiksa. Wahyu mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

“Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit yang diduga terlibat dilakukan sejak Rabu (6/8) malam. Keempat tersangka kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

Prada Lucky diketahui baru menjadi anggota TNI selama dua bulan. Dia mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Mbay, Nagakeo, usai diduga dianiaya senior.

Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, mengatakan Pangdam IX Udayana memerintahkan agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.

“Yang jelas, petunjuk Bapak Pangdam harus transparan dan dipantau langsung oleh Bapak Pangdam IX Udayana,” ujar Deny.

Jenazah Prada Lucky dimakamkan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT, Sabtu (9/8). Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman.

Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, bersama suaminya, Sersan Mayor Christian Namo, memberikan pelukan dan penghormatan terakhir kepada putra kedua dari empat bersaudara itu.

Christian mencium putranya dari dalam peti jenazah, disusul sang ibu dan tiga anak lainnya.

“Sayang e, kami tidak sanggup,” teriak kedua orang tua bersama adik dan kakak Prada Lucky di samping peti jenazah.

16 Prajurit Lain Masih Diperiksa

Kronologi Kematian Prada Lucky

Prada Lucky diketahui baru menjadi anggota TNI selama dua bulan. Dia mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Mbay, Nagakeo, usai diduga dianiaya senior.

Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, mengatakan Pangdam IX Udayana memerintahkan agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.

“Yang jelas, petunjuk Bapak Pangdam harus transparan dan dipantau langsung oleh Bapak Pangdam IX Udayana,” ujar Deny.

Jenazah Prada Lucky dimakamkan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT, Sabtu (9/8). Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman.

Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, bersama suaminya, Sersan Mayor Christian Namo, memberikan pelukan dan penghormatan terakhir kepada putra kedua dari empat bersaudara itu.

Christian mencium putranya dari dalam peti jenazah, disusul sang ibu dan tiga anak lainnya.

“Sayang e, kami tidak sanggup,” teriak kedua orang tua bersama adik dan kakak Prada Lucky di samping peti jenazah.

Kronologi Kematian Prada Lucky