Kupang –
Sebanyak 4.179 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang akan dialihkan menjadi petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengalihan ini akan dilakukan pada 1 Januari 2027.
Pengalihan ribuan PPPK untuk menjadi petugas MBG dilakukan sesuai pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). UU ini mewajibkan belanja pegawai pemerintah daerah (pemda) maksimal 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, mengatakan siap untuk melaksanakan perintah UU HKPD walaupun pos belanja pegawai Pemkab Kupang masih di atas 30%. Namun, untuk menyeimbangkan pos belanja pegawai, Pemkab Kupang tak akan merumahkan PPPK pada 2027.
“Kalau kami bicara jujur, konsekuensinya tentu ada pengurangan jumlah pegawai. Tetapi, tentu kami tidak mau agar teman-teman kita PPPK ini semuanya dikorbankan, dirumahkan,” ujar Mateldius melalui siaran pers yang diterima, Kamis (5/3/2026).
Mateldius menegaskan Pemkab Kupang akan mengambil sejumlah langkah sesuai arahan Bupati Yosef Lede. Langkah pertama adalah mengoptimalkan penempatan guru. Kedua, menempatkan PPPK di dapur MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pemkab Kupang kurang lebih akan membangun dapur MBG di 70 titik MBG. Sementara kebutuhan tenaga relawan dapur MBG per unit kurang lebih 47 orang. Walhasil, ada ribuan PPPK yang bisa dioptimalisasi melalui program MBG.
“Demikian pula dengan kerja sama dengan pihak PT Garam yang kurang lebih butuh seribu tenaga sehingga ini yang akan kami optimalisasi para PPPK untuk bekerja di pos-pos tersebut dengan gaji mereka tidak menggunakan mekanisme pembayaran dari APBD”, jelas Mateldius.
Mateldius meminta para PPPK untuk tidak khawatir mengenai kelanjutan kontrak mereka bekerja di lingkup Pemkab Kupang. Sebab, Pemkab Kupang akan tetap mempertahankan status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kupang meski UU HKPD diterapkan pada 2027.
“Jadi ini optimalisasi kami lakukan untuk kemudian mereka tidak diberhentikan sehingga status NIP-nya tetap aktif. Sehingga, kalau ada perubahan kebijakan pemerintah pusat untuk mereka diaktifkan menjadi PNS, ini bisa terlaksana dengan baik,” jelas Mateldius.
Mateldius menegaskan Bupati Kupang, Yosef Lede, juga sedang berjuang di Jakarta untuk memastikan dapur MBG di daerah 3T segera dibangun seluruhnya dalam dua bulan ke depan.
