Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Warga negara (WN) Prancis inisial PBE mencuri guci tanah liat ukuran kecil di kuburan Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, Rabu (24/12/2025). Guci yang dicuri warga negara asing (WNA) itu adalah wadah tirta.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menuturkan PBE mencuri guci pada malam hari. Ia pergi ke kuburan menggunakan motor.
“Warga melihat dia melintas di akses jalan menuju Pura Pucak Sari Desa Suana yang merupakan satu-satunya jalur akses menuju pura tersebut,” terang saat dihubungi infoBali, Kamis (25/12/2025).
Warga yang merasa curiga kemudian menghentikan pria asing itu dan menanyakan tujuan yang bersangkutan melintas di sana. Warga makin curiga karena pot yang diambil PBE mirip dengan yang ada di kuburan.
“Karena merasa curiga, warga kemudian memberhentikan dan menanyakan maksud serta tujuan yang bersangkutan melintas di jalur tersebut. Warganya makin curiga karena pot yang diambil itu mirip dengan yang di kuburan,” terang Kesuma.
PBE sempat berdalih pot tersebut baru dibelinya di Kintamani dan rencananya akan digunakan di kebunnya. Namun, pot itu sudah tampak usang dan masih terdapat tanah menempel sehingga mematahkan argumen PBE.
Permasalahan tersebut selanjutnya ditangani kepolisian dan dimediasi di balai banjar setempat melibatkan unsur masyarakat dan berbagai pihak terkait. PBE ditangani secara kekeluargaan hingga kondisi kembali kondusif.
