Kantor Desa Sudaji di Kecamatan Sawan, Buleleng, akhirnya dibuka setelah disegel warga lebih dari sepekan. Pembukaan segel dilakukan perwakilan warga Desa Sudaji pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 08.45 Wita.
Sekitar 15 warga yang dikoordinir Gede Suharsana membuka palang kayu dan gembok yang sebelumnya menutup gerbang kantor desa. Warga juga memindahkan bangku dan kursi yang sempat digunakan untuk menghalangi akses ke ruang staf kantor desa.
“Pembukaan segel dilakukan secara tertib oleh perwakilan warga. Yang dibuka hanya ruang pelayanan dan ruang staf desa,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Meski kantor dibuka, ruang kerja Kepala Desa (Kades) Sudaji tetap disegel warga. Yohana mengungkapkan warga bersikukuh mempertahankan penyegelan ruang kerja kades. Langkah itu merupakan hasil kesepakatan warga.
“Ruang perbekel tetap disegel. Warga menilai perbekel diduga terlibat tindak pidana korupsi dana desa, gagal menjalankan pemerintahan, serta muncul mosi tidak percaya dari masyarakat,” jelas Yohana.
Yohana mengungkapkan administrasi kependudukan di Desa Sudaji kini bisa kembali dilayani meski tanpa penggunaan ruang kerja perbekel. “Penyegelan ruang perbekel tidak terlalu mengganggu karena yang bersangkutan masih bisa menggunakan ruang staf,” jelasnya.
