Walid Lombok Diserahkan ke Jaksa, Langsung Ditahan di Lapas Lobar

Posted on

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PAA) Satreskrim Polresta Mataram menyerahkan ketua yayasan pondok pesantren (ponpes) di Gunung Sari, Lombok Barat, Ahmad Faisal (AF), kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Pria yang dikenal dengan julukan Walid Lombok itu merupakan tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah mantan santriwatinya.

Kasi Intel Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, mengungkapkan Faisal langsung ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat (Lobar). “Sudah kami terima (penyerahan tersangka dan barang bukti) dan (tersangka) ditahan,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya menjelaskan Faisal terjerat dua kasus, yakni persetubuhan dan pencabulan. Menurutnya, berkas perkara yang dilimpahkan ke jaksa hari ini terkait kasus persetubuhan.

“Kalau (berkas) pencabulan menyusul untuk ditahap duakan. Belum P21 (lengkap),” ujar Eko.

Total korban dari dua kasus yang menjerat Walid Lombok itu sebanyak sembilan orang. Rinciannya, korban persetubuhan sebanyak lima orang dan korban pencabulan sebanyak empat orang.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan Faisal menjalankan aksinya dengan memanfaatkan statusnya yang disebut sebagai tokoh agama. Berbagai cara dilakukan Faisal untuk menghasut para santriwati demi melancarkan niat jahatnya.

Menurut cerita salah korban, Regi berujar, Faisal menjalankan aksinya dengan mendatangi santriwati ke kamarnya ketika tidur. Saat itulah Faisal melakukan pelecehan seksual dengan memegang kelamin korban.

“Setelah (korban) bangun, (pelaku menyampaikan) ada bayangan putih di badan korban saat tidur,” ujar Regi.

Kasus kekerasan seksual oleh pimpinan ponpes itu terjadi pada periode 2016 hingga 2023. Modus lainnya, ada juga beberapa korban yang mengaku diminta menelan ludah pelaku.

“Ada beberapa korban memang diiming-imingi, seperti apabila kamu (korban) meminum ludah tersangka, maka keturunanmu (korban) akan menjadi penerang di desa,” jelas Regi.

Modus Pelecehan Seksual Walid Lombok

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan Faisal menjalankan aksinya dengan memanfaatkan statusnya yang disebut sebagai tokoh agama. Berbagai cara dilakukan Faisal untuk menghasut para santriwati demi melancarkan niat jahatnya.

Menurut cerita salah korban, Regi berujar, Faisal menjalankan aksinya dengan mendatangi santriwati ke kamarnya ketika tidur. Saat itulah Faisal melakukan pelecehan seksual dengan memegang kelamin korban.

“Setelah (korban) bangun, (pelaku menyampaikan) ada bayangan putih di badan korban saat tidur,” ujar Regi.

Kasus kekerasan seksual oleh pimpinan ponpes itu terjadi pada periode 2016 hingga 2023. Modus lainnya, ada juga beberapa korban yang mengaku diminta menelan ludah pelaku.

“Ada beberapa korban memang diiming-imingi, seperti apabila kamu (korban) meminum ludah tersangka, maka keturunanmu (korban) akan menjadi penerang di desa,” jelas Regi.

Modus Pelecehan Seksual Walid Lombok