Video yang memperlihatkan ijazah dan berkas lamaran pekerjaan seorang pria yang diduga dicoret oleh sebuah perusahaan di Bali viral di media sosial (medsos). Berdasarkan video yang beredar, ijazah milik pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Frengki Dubu, itu dicoret dengan tanda silang dan tulisan ‘Tidak Nerima’ serta ‘Tolak Sumba’.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan sudah mengetahui hal itu. Ia menginstruksikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Wasnaker dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bali untuk mendalami data perusahaan dan identitas korban.
Setiawan menyarankan agar korban dapat melaporkan hal itu ke kantor Disnaker Bali. “Lakukan pelaporan ke Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota, lokus badan usaha atau pemberi kerja,” kata dia saat dikonfirmasi infoBali, Rabu (30/4/2025).
Unggahan pencoretan ijazah tersebut menuai beragam respons dari warganet. Sejumlah warganet menyayangkan perusahaan lantaran tidak menghargai perasaan pencari kerja. Selain itu, sikap perusahaan itu juga dinilai dapat memicu konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Setiawan meminta korban untuk segera melapor dengan membawa data pendukung dan permasalahan untuk memperoleh tanggapan. “Peranan penting bagi instansi yang memberikan izin usaha kepada badan usaha atau pemberi kerja untuk melakukan monev dan pembinaan,” pungkasnya.