Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di area parkir sebuah rumah makan di wilayah Bengkel, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (16/6/2025).
Pelaku diduga membawa kabur uang tunai sebesar Rp 650 juta milik korban. Dilansir dari akun Instagram @insidelombok, korban diketahui baru saja menarik uang dari sebuah bank. Korban kemudian singgah di rumah makan di daerah Bengkel, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Kaca mobil korban dipecahkan oleh pelaku saat diparkirkan. Namun, suara pecahan kaca disebut tidak terdengar oleh tukang parkir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat, AKP L. Eka Arya Mardiwinata, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa korban telah melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
“Masih kami cek dan dalami,” terang Eka.