Uskup Denpasar, Silvester Tung Kiem San, mengingatkan pentingnya peran keluarga ketika menghadapi krisis yang menghancurkan. Krisis yang dimaksud antara lain perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, masalah ekonomi, judi online (judol), pinjaman online (pinjol), narkoba, individualisme hingga materialisme.
Hal itu disampaikan Silvester dalam khotbah perayaan Ekaristi Malam Natal di Gereja Katolik Roh Kudus Katedral Denpasar, Rabu (24/12/2025). Silvester dalam khotbahnya juga menekankan tema Natal 2025 ‘Allah Hadir Menyelamatkan Keluarga’.
“Keluarga adalah tempat di mana suami dan istri mengambil peran yang setara dan bertanggung jawab atas pasangannya, terhadap anak-anaknya, dan siapa pun yang ditempatkan Tuhan dalam keluarga. Keluarga adalah gereja terkecil, tempat di mana kasih Kristus pertama-tama hidup,” jelas Silvester.
Silvester juga menyinggung soal umat terdampak bencana yang memerlukan solidaritas. Menurutnya, sudah ada donasi yang diberikan umat sesuai imbauan Pastor Paroki.
“Umat sangat terbuka, kami sudah kirim juga donasi yang kami kirimkan sebelumnya melalui Karina (Caritas Nasional). Karina sangat bagus. Setelah kirim semua, mereka melaporkan pertanggungjawaban,” ujar Silvester.
Sebagai informasi, perayaan Ekaristi Malam Natal di Gereja Katedral Denpasar dilaksanakan meriah. Umat hadir membeludak hingga mengatre panjang di luar gereja.
Romo Rekan Paroki Roh Kudus Katedral Denpasar, Justinus Kurniawan Karwayu, mengatakan pihak gereja melakukan pengamanan bekerja sama dengan kepolisian. Polisi melakukan sterilisasi jelang perayaan Ekaristi.
“Biasanya 1,5 jam sebelum perayaan Ekaristi, polisi akan sterilisasi ruangan dahulu. Kemudian, dia juga akan membantu mengecek kedatangan jemaat. Dia seperti menggunakan metal detector untuk mengecek barang bawaan,” ujar Justinus saat ditemui tim infoBali di Gereja Katedral Denpasar, Jumat (5/12/2025).
Umat gereja dipastikan satu-persatu melewati metal detector dan dilanjutkan dengan pengecekan barang bawaan. Barang-barang berupa botol air minum hingga korek api dilarang dibawa masuk gereja.
