Nasib tragis dialami seorang narapidana pria berinisial A (20) di Lapas Kelas IIA Kediri, Jawa Timur. Ia dipaksa memakan cacing dan isi staples hingga diperkosa oleh sesama tahanan di lapas tersebut.
A diketahui merupakan terpidana kasus pemerkosaan yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kediri. Sedangkan, pelaku penganiayaan dan sodomi itu diduga adalah Reymond (30), terpidana pencabulan sesama jenis.
Kasus penyiksaan dan pemerkosaan sesama jenis ini terungkap setelah korban menjalani perawatan di RSUD Simpang Lima Gumul pada 27 Agustus lalu. A dirawat di rumah sakit itu lantaran kondisi kesehatannya terus menurun.
“Korban disodomi bahkan dipaksa menelan benda-benda berbahaya. Perutnya mengalami gangguan hingga tidak bisa buang air besar,” kata M Rofian selaku pengacara A, Rabu (3/9/2025), seperti dikutip dari infoJatim.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Rofian mengungkapkan kondisi A sakit tidak bisa buang air besar seusai dipaksa memakan cacing dan isi staples oleh sesama tahanan. Rofian pun telah mendatangi Lapas Kediri untuk klarifikasi terkait kasus penganiayaan dan sodomi yang menimpa kliennya.
Menurut Rofian, penganiayaan yang menimpa A bermula saat pria itu disodomi oleh pelaku. Lantaran ketagihan, pelaku pun hendak menyodomi korban kembali. Namun, A menolak.
Penolakan itu membuat pelaku geram hingga akhirnya nekat menganiaya A. Berdasarkan pengakuan A kepada pengacaranya, penganiayaan itu juga dibantu napi lainnya bernama Adam Subroto.
“Klien kami trauma berat, bahkan enggan makan karena terus teringat dipaksa menelan cacing,” imbuh Rofian.
Menurut Rofian, dugaan penyiksaan dan pemerkosaan oleh sesama tahanan itu membuat psikologis A terguncang. Adapun, pelaku disebut mengakui melakukan penganiayaan, tetapi membantah telah menyodomi A berulang kali. Saat ini, sel antara A dan pelaku juga telah dipisah.
Meski begitu, Rofian berencana melaporkan peristiwa yang menimpa kliennya ke polisi. Sebab, dia menduga kliennya telah mengalami kekerasan sejak beberapa bulan terakhir.
“Kami segera membuat laporan resmi ke kepolisian dan meminta visum dari rumah sakit. Ini harus diproses secara hukum agar tidak terulang,” ujar Rofian.
Artikel ini telah tayang di infoJatim. Baca selengkapnya
Awal Mula Penyiksaan di Lapas
Proses Hukum
Rofian mengungkapkan kondisi A sakit tidak bisa buang air besar seusai dipaksa memakan cacing dan isi staples oleh sesama tahanan. Rofian pun telah mendatangi Lapas Kediri untuk klarifikasi terkait kasus penganiayaan dan sodomi yang menimpa kliennya.
Menurut Rofian, penganiayaan yang menimpa A bermula saat pria itu disodomi oleh pelaku. Lantaran ketagihan, pelaku pun hendak menyodomi korban kembali. Namun, A menolak.
Penolakan itu membuat pelaku geram hingga akhirnya nekat menganiaya A. Berdasarkan pengakuan A kepada pengacaranya, penganiayaan itu juga dibantu napi lainnya bernama Adam Subroto.
“Klien kami trauma berat, bahkan enggan makan karena terus teringat dipaksa menelan cacing,” imbuh Rofian.
Awal Mula Penyiksaan di Lapas
Menurut Rofian, dugaan penyiksaan dan pemerkosaan oleh sesama tahanan itu membuat psikologis A terguncang. Adapun, pelaku disebut mengakui melakukan penganiayaan, tetapi membantah telah menyodomi A berulang kali. Saat ini, sel antara A dan pelaku juga telah dipisah.
Meski begitu, Rofian berencana melaporkan peristiwa yang menimpa kliennya ke polisi. Sebab, dia menduga kliennya telah mengalami kekerasan sejak beberapa bulan terakhir.
“Kami segera membuat laporan resmi ke kepolisian dan meminta visum dari rumah sakit. Ini harus diproses secara hukum agar tidak terulang,” ujar Rofian.
Artikel ini telah tayang di infoJatim. Baca selengkapnya