FIFA menolak banding Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) terkait kasus naturalisasi tujuh pemain Timnas Malaysia. FIFA pun menghukum FAM sebesar 350 ribu Swiss Franc (Rp 7,3 miliar)!
Dilansir dari infoSport, FAM dinyatakan melanggar pasal pemalsuan dalam naturalisasi tujuh pemain Timnas Malaysia. Harimau Malaya dianggap memalsukan dokumen leluhur ketujuh penggawa naturalisasi mereka.
Adapun tujuh pesepakbola yang hendak dinaturalisasi Malaysia, yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Berdasarkan dokumen yang dikirimkan ke FIFA, FAM mengeklaim leluhur para pemain itu berasal dari Malaysia. Namun, pemeriksaan ulang dari FIFA menunjukkan tidak ada satu pun leluhur ketujuh pemain itu yang berasal dari Negeri Jiran.
Selain memberi sanksi denda, FIFA juga mengenakan sanksi larangan bermain selama 12 bulan untuk ketujuh pemain naturalisasi yang bermasalah itu. Tak hanya itu, mereka juga didenda 2 ribu Swiss Franc (Rp 41 juta).
Diketahui, FAM mengajukan banding kepada FIFA dan berharap sanksi tersebut dianulir. Namun, FIFA menolak banding tersebut setelah analisis mendalam.
FAM dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) tentang pemalsuan dokumen. Walhasil, sanksi yang sudah dijatuhkan sepenuhnya berlaku kepada Malaysia.
“Setelah menganalisis semua pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut, dan untuk menegaskan sepenuhnya sanksi berikut yang dijatuhkan kepada FAM dan ketujuh pemain tersebut,” begitu isi pernyataan resmi FIFA.
Penolakan banding ini sudah diberitahu FIFA kepada FAM dan ketujuh pesepakbola yang dinilai bermasalah. Malaysia memiliki waktu 21 hari untuk kemungkinan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Artikel ini telah tayang di infoSport. Baca selengkapnya
Diketahui, FAM mengajukan banding kepada FIFA dan berharap sanksi tersebut dianulir. Namun, FIFA menolak banding tersebut setelah analisis mendalam.
FAM dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) tentang pemalsuan dokumen. Walhasil, sanksi yang sudah dijatuhkan sepenuhnya berlaku kepada Malaysia.
“Setelah menganalisis semua pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut, dan untuk menegaskan sepenuhnya sanksi berikut yang dijatuhkan kepada FAM dan ketujuh pemain tersebut,” begitu isi pernyataan resmi FIFA.
Penolakan banding ini sudah diberitahu FIFA kepada FAM dan ketujuh pesepakbola yang dinilai bermasalah. Malaysia memiliki waktu 21 hari untuk kemungkinan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Artikel ini telah tayang di infoSport. Baca selengkapnya






