Tim gabungan menggerebek Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 14 orang ditangkap dari kampung narkoba tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Kombes Gede Suyasa, mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan pusat. Arahan diberikan oleh Kepala BNN RI dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
“Jadi, hari ini kami serentak melakukan pemulihan kampung-kampung narkoba yang ada di NTB,” kata Suyasa, Jumat (7/11/2025).
Tim gabungan yang melakukan penggerebekan di Lingkungan Karang Bagu terdiri dari BNNP NTB, BNNK Mataram, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, Satresnarkoba Polresta Mataram, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB.
Sebanyak 14 orang yang ditangkap petugas berinisial RS, JF, NH, JA, AA, AF, MPW, MTH, DS, R, MS, DR, NLSA, dan KA. Semuanya berasal dari Mataram.
Suyasa menjelaskan sebenarnya ada empat yang menjadi target operasi (TO). Namun, para TO tersebut sudah kabur terlebih dahulu. Walhasil, petugas sudah tidak menemukan orang-orang yang menjadi TO tersebut. “Jadi, pada saat kami masuk di Karang Bagu ini sudah mulai sepi,” ujarnya.
Sementara 14 orang yang dapat ditangkap saat penggerebekan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut Suyasa, para DPO itu didapati secara kebetulan berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Petugas sudah melakukan tes urine terhadap 14 DPO yang ditangkap. Hasil tes urine, 10 di antaranya positif methamphetamine. “Saat ini masih kami amankan di kantor BNNP NTB untuk proses lebih lanjut,” terang Suyasa.
Selain menangkap para DPO, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Berbagai barang bukti itu terdiri atas 14 paket sabu, 10 ponsel, alat isap, 14 bundel plastik klip, dan uang tunai Rp 3,2 juta.
“Ada barang bukti sabu yang kita amankan dari salah satu rumah, tetapi orangnya (pemilik) rumah tersebut kabur. Nanti kami cari lagi,” jelas Suyasa.
