TGB Diperiksa Terkait Korupsi NCC oleh Kejati NTB

Posted on

Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Ia diperiksa terkait bergulirnya kasus korupsi NTB Convention Center (NCC) di Kejati NTB.

TGB pada pemanggilan kali ini diperiksa soal penerbitan surat keputusan (SK) aset pengelolaan NCC. “Pertanyaannya itu seputar surat keputusan gubernur waktu itu,” ujar TGB di depan Gedung Kejati NTB, Selasa (6/5/2025).

TGB mengeklaim SK yang dikeluarkan atas aset pengelolaan NCC pada 2016 itu sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku saat itu. Menurutnya, semua produk hukum yang diterbitkan kala dirinya memimpin harus sesuai aturan.

Adapun aturan yang dimaksud adalah sesuai kewenangan, prosedur, dan administrasinya mesti terpenuhi. “Jadi, itu norma dalam keputusan gubernur saat itu,” ungkap mantan Gubernur NTB dua periode itu.

Oleh karena itu, TGB mengeklaim, SK pengelolaan aset NCC juga dipastikan tidak melawan hukum dan tidak merugikan keuangan negara. Pengelolaan aset negara itu juga dilakukan secara profesional dan proporsional selama masa pemerintahannya sejak 2013 hingga 2018.

Namun, jika pengelolaan aset itu ditemukan deviasi dalam pelaksanaannya, jelas TGB, maka itu menjadi penilaian jaksa yang mengusut kasus ini. Termasuk soal adanya dugaan kerugian negara atas pengelolaan lahan aset daerah seluas 31,96 are di Kecamatan Mataram tersebut.

“Menurut saya, kita serahkan ke penyidik yang bisa melihat dan merekonstruksi seluruh peristiwa,” jelas pria yang sempat duduk di kursi DPR RI itu.

Sebagai informasi, TGB diperiksa kurang lebih selama lima jam dalam pemanggilan kali ini. TGB mengaku telah memberikan semua jawaban sesuai pertanyaan Jaksa Pidana Khusus Kejati NTB. “Saya berikan jawaban seusai dengan pertanyaan jaksa,” ucapnya.

Eks politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengungkapkan diberikan sebanyak 17 hingga 18 pertanyaan. TGB menilai pertanyaan yang diberikan jaksa adalah hal-hal yang memang bersifat substantif dan memang perlu dipertanyakan. “Saya ditanya sehat juga,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi, kembali diperiksa oleh penyidik Kejati NTB. TGB diduga dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan aset NCC.

Pantauan infoBali, TGB tiba di kantor Kejati NTB sekitar pukul 08.18 Wita pada Selasa (6/5/2025). Ia mengenakan batik merah marun dipadukan dengan celana hitam serta kopiah hitam.

“Benar, (TGB) hadir pagi ini pukul 08.00 Wita. Dia ke pidana khusus,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera, Selasa siang.