Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menemukan kembali 10 pucuk senjata api (senpi) organik yang sebelumnya dikabarkan hilang karena dijual. Seorang anggota polisi berinisial S yang diduga terlibat telah diamankan.
Informasi yang dihimpun infoBali, S diketahui bernama Saiful, anggota Biro Logistik Polda NTT.
“Ya seperti yang disampaikan (diberitakan) kemarin 10 pucuk itu semuanya sudah ditemukan dan dapatkan kembali,” ujar Karo Logistik Polda NTT Kombes Aldinan Manurung kepada infoBali, Selasa (21/10/2025).
Aldinan menjelaskan kasus itu terungkap setelah Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko memerintahkan seluruh anggota untuk menertibkan kepemilikan senjata api.
“Sehingga kami terapkan dan teliti satu per satu. Tidak ada alasan, yang sakit dan lepas dinas harus datang. Ternyata kami temukan kejanggalan dalam kepemilikan senjata api,” jelas mantan Kapolresta Kupang Kota itu.
Menurutnya, dari hasil penelusuran, ditemukan dua pucuk senjata yang dipinjamkan oleh seorang anggota polisi ke Bali. Saat ditanya apakah senjata itu dipinjamkan ke warga negara asing (WNA), Aldinan menegaskan peminjam merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Sementara sih dugaannya dipinjamkan. Untuk sementara begitu, tapi kami masih dalami lagi karena di polisi tidak ada alasan dipinjam-pinjamkan begitu tanpa kelengkapan dokumen,” terang Aldinan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan pelaku yang diduga menjual dua pucuk senjata api itu berinisial S dan sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh infoBali menyebutkan ada empat anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni Saiful dari Biro Logistik, Jack Mudin dan Yafet Ratu dari SPN Polda NTT, serta Steven Roset dari Ditresnarkoba Polda NTT.
“Inisial S. Satu personel yang diduga terlibat telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Ini merupakan keberhasilan dan patut diapresiasi,” ujar Henry. Saat dikonfirmasi apakah S adalah Saiful, Henry belum memberikan respons.
Henry menjelaskan dua pucuk senjata api yang ditemukan di Bali merupakan milik Polda NTT. Temuan itu dikembangkan oleh Bidpropam Polda NTT hingga akhirnya delapan senjata lainnya ditemukan di wilayah NTT.
Henry menuturkan, kehilangan 10 senpi itu terjadi pada 2017 dan baru terungkap pada awal Oktober 2025. Kasus tersebut terungkap berkat kerja tim gabungan dari Bidpropam dan Biro Logistik Polda NTT.
Menurut Henry, langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko dalam memperkuat sistem pengawasan internal yang berorientasi pada pencegahan dan penindakan tegas terhadap penyimpangan.
“Kami terus mengintensifkan pengawasan internal untuk memastikan setiap aset senjata api dikelola dengan akuntabilitas tinggi sesuai dengan jukrah yang ada,” imbuh Henry.
Henry menegaskan Polda NTT berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan seluruh personel serta aset institusi berada dalam koridor hukum yang benar.
“Langkah ini tidak hanya mencegah potensi penyimpangan, tetapi juga memperkuat integritas institusi Polri secara keseluruhan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 pucuk senjata api organik milik Polda NTT diduga hilang dan dijual oleh anggota kepolisian setempat pada sekitar 2024.
Informasi yang dihimpun infoBali menyebut, dua pucuk senpi telah ditemukan di Bali. Saat itu, tiga anggota Polda NTT, yakni Ipda Jun, Aiptu Indra Moy, dan Aiptu Roky Mure, dikirim ke Bali untuk melakukan penelusuran.
“Sementara sih dugaannya dipinjamkan. Untuk sementara begitu, tapi kami masih dalami lagi karena di polisi tidak ada alasan dipinjam-pinjamkan begitu tanpa kelengkapan dokumen,” terang Aldinan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan pelaku yang diduga menjual dua pucuk senjata api itu berinisial S dan sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh infoBali menyebutkan ada empat anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni Saiful dari Biro Logistik, Jack Mudin dan Yafet Ratu dari SPN Polda NTT, serta Steven Roset dari Ditresnarkoba Polda NTT.
“Inisial S. Satu personel yang diduga terlibat telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Ini merupakan keberhasilan dan patut diapresiasi,” ujar Henry. Saat dikonfirmasi apakah S adalah Saiful, Henry belum memberikan respons.
Henry menjelaskan dua pucuk senjata api yang ditemukan di Bali merupakan milik Polda NTT. Temuan itu dikembangkan oleh Bidpropam Polda NTT hingga akhirnya delapan senjata lainnya ditemukan di wilayah NTT.
Henry menuturkan, kehilangan 10 senpi itu terjadi pada 2017 dan baru terungkap pada awal Oktober 2025. Kasus tersebut terungkap berkat kerja tim gabungan dari Bidpropam dan Biro Logistik Polda NTT.
Menurut Henry, langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko dalam memperkuat sistem pengawasan internal yang berorientasi pada pencegahan dan penindakan tegas terhadap penyimpangan.
“Kami terus mengintensifkan pengawasan internal untuk memastikan setiap aset senjata api dikelola dengan akuntabilitas tinggi sesuai dengan jukrah yang ada,” imbuh Henry.
Henry menegaskan Polda NTT berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan seluruh personel serta aset institusi berada dalam koridor hukum yang benar.
“Langkah ini tidak hanya mencegah potensi penyimpangan, tetapi juga memperkuat integritas institusi Polri secara keseluruhan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 pucuk senjata api organik milik Polda NTT diduga hilang dan dijual oleh anggota kepolisian setempat pada sekitar 2024.
Informasi yang dihimpun infoBali menyebut, dua pucuk senpi telah ditemukan di Bali. Saat itu, tiga anggota Polda NTT, yakni Ipda Jun, Aiptu Indra Moy, dan Aiptu Roky Mure, dikirim ke Bali untuk melakukan penelusuran.
