Tersangka Pembacokan Mantan Kades Mareda Wunni di Sumba Barat Daya

Posted on

Polisi menetapkan Yohanis Nani Bata (35) sebagai tersangka pembacokan terhadap mantan Kepala Desa (Kades) Mareda Wunni, Vitalis Goko Rato (45). Insiden berdarah ini terjadi saat keduanya tengah pesta minuman keras jenis peci di atas rumah panggung di Kampung Wano Kalla, Desa Mareda Wunni, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pelaku yang bunuh mantan Kepala Desa (Kades) Mareda Wunni (Vitalis Goko Rato) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika kepada infoBali, Kamis (17/4/2025).

Yohanis dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ia telah ditahan di Mapolres Sumba Barat Daya selama 20 hari ke depan.

Dipicu Ucapan soal Kuburan

Polisi sebelumnya mengungkap motif di balik pembacokan yang dilakukan Yohanis. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden dipicu oleh perkataan korban yang menyinggung soal kuburan orang tua pelaku.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pelaku bahwa sebelum kejadian, korban mengumpat pelaku mengenai orang tua pelaku yang dikubur di tanah milik korban,” ungkap AKP I Ketut Ray Artika kepada infoBali, Sabtu (12/4/2025).

Tak hanya itu, menurut Artika, korban juga sempat memaki Yohanis sebelum insiden maut terjadi.

“Setelah mendengar kata-kata dari korban, maka pelaku tersulut emosi. Kemudian terjadi pertengkaran mulut hingga berujung penganiayaan berat dengan parang dan mengakibatkan korban meninggal,” jelasnya.

Artika menambahkan, seusai kejadian tersebut, rumah orang tua Yohanis dilaporkan terbakar. Namun, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

“Sampai saat ini juga kami masih bersiaga di lokasi guna mencegah aksi balasan dari keluarga korban,” imbuhnya.