Usulan Korpri soal kenaikan batas usia pensiun ASN mendapat tanggapan dari publik. Sebagian menilai usulan itu perlu dikaji secara cermat.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah mengatakan pengusulan kenaikan batas usia pensiun (BUP) ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN. Sedangkan Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Subarsono, menilai usulan dari Korpri ini diajukan disaat waktu yang kurang tepat, mengingat kondisi ekkonomi saat ini. Kalau dari masyarakat +62 apa tanggapanya ya?
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.