Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven karena adanya pihak ketiga dalam rumah tangga. Paula disebut nusyuz oleh majelis hakim.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven karena adanya pihak ketiga dalam rumah tangga. Paula disebut nusyuz oleh majelis hakim.