Dua terpidana kasus penistaan agama dieksekusi di Lapas Singaraja setelah sempat terjadi kericuhan. Proses eksekusi dilakukan sesuai prosedur secara paksa oleh jaksa.
Tag: Eksekusi
Kejaksaan Negeri Jembrana Eksekusi Putusan Pengadilan Terkait Kasus Korupsi
Kejari Jembrana mengeksekusi putusan Pengadilan Tipikor terhadap I Gusti Ayu Kade Juli Astuti yang harus membayar uang pengganti Rp 301.516.100 kepada LPD Yehembang Kauh.