Jaksa menuntut Razman dengan pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 200 juta karena melanggar UU ITE. Persidangan terkait dugaan pelecehan yang mencemarkan nama baik.
Jaksa menuntut Razman dengan pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 200 juta karena melanggar UU ITE. Persidangan terkait dugaan pelecehan yang mencemarkan nama baik.