Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menetapkan tiga tersangka korupsi Dana Desa Golo Lujang. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.
Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menetapkan tiga tersangka korupsi Dana Desa Golo Lujang. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.