Spanduk ‘Polri untuk Masyarakat’ di Buleleng Dipasangi Lakban Silang

Posted on

Spanduk bertuliskan ‘Polri untuk Masyarakat’ di Buleleng, Bali, dipasangi lakban hitam berbentuk silang oleh sejumlah orang. Aksi ini diduga sebagai bentuk protes atas kematian pengendara ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) di Jakarta.

“Kejadiannya di Singaraja,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).

Aksi itu dilakukan di beberapa titik, salah satunya di bundaran Simpang Jalan Sudirman-Jalan Udayana, Kelurahan Banyuasri, Buleleng. Yohana mengatakan spanduk yang dipasangai lakban dengan tanda silang juga ditemukan di simpang empat Jalan Diponegoro dan di depan Mapolres Buleleng.

Video pemasangan lakban itu viral di media sosial (medsos). Video yang beredar memperlihatkan dua pria berpakaian serba hitam, mengenakan helm, menempelkan lakban berbentuk silang di atas spanduk polisi.

Yohana mengungkapkan polisi masih menyelidiki pelaku yang memasang lakban tanda silang pada sejumlah spanduk ‘Polri untuk Masyarakat’ di Buleleng. “Masih diselidiki,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, insiden rantis Brimob melindas sopir ojol ini terjadi pada Kamis (28/8/2025) di Jakarta. Tujuh orang anggota Brimob yang diduga terlibat kasus tersebut saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.