Misri, perempuan asal Jambi yang terseret kasus tewasnya anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi, kini menjadi buah bibir. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anggota polisi yang telah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, mengungkapkan awal mula perkenalan kliennya dengan ketiga anggota polisi itu hingga terseret dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. Menurutnya, Misri semula diajak oleh Kompol Yogi untuk menginap dan berpesta di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada 16 April 2025.
“Kompol Yogi menghubungi Misri yang kebetulan lagi di Bali untuk menemaninya liburan di Gili Trawangan,” ungkap Yan ketika dikonfirmasi infoBali, Rabu (9/7/2025).
Yan menyebut Kompol Yogi menawarkan bayaran Rp 10 juta untuk sehari kencan berasma Misri. Diketahui, Misri bekerja sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC) yang tinggal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Menurut Yan, Misri dan Kompol Yogi pernah bertemu di Jakarta pada 2024. Pertemuan singkat keduanya berlanjut saling mengikuti di media sosial meski tidak akrab.
“Sekitar April 2025, Kompol Yogi pernah menghubungi Misri lewat Instagram dan mengundang Misri agar berlibur ke Lombok dan lanjut komunikasi via WhatsApp,” imbuh Yan.
Misri, dia berujar, berangkat dari Bali menuju Lombok menggunakan speedboat. Misri kemudian dijemput oleh Brigadir Nurhadi menggunakan mobil di Pelabuhan Senggigi.
Tidak jauh dari parkiran, Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra selanjutnya ikut naik ke mobil tersebut. Mereka menjemput seorang perempuan bernama Putri yang sudah menunggu di salah satu supermarket di wilayah Senggigi.
Menurut Yan, Putri juga berprofesi sebagai LC yang sudah dipesan oleh Ipda Haris. Mereka berlima bertolak menuju Teluk Nare dengan Brigadir Nurhadi bertugas sebagai sopir.
“Selama di jalan, M (Misri) sempat minum riklona (obat penenang) sebanyak tiga biji dan saksi P (Putri) dua biji,” ungkapnya.
Halaman selanjutnya: Pesta Sebelum Brigadir Nurhadi Tewas…
Setelah itu, mereka menyeberang ke Gili Trawangan menggunakan kapal cepat dan tiba sekitar pukul 15.30 Wita. Misri dan Kompol Yogi menginap di Villa Tekek. Sedangkan, Ipda Haris, Brigadir Nurhadi, dan Putri menginap di hotel yang tak jauh dari vila tersebut.
Meski begitu, mereka sempat berkumpul di Villa Tekek sembari berendam di kolam. Saat itulah tiga polisi dan dua LC itu berpesta dan mengonsumsi obat jenis riklona dan inex. Selain itu, Yan melanjutkan, Ipda Haris dan Brigadir Nurhadi juga minum minuman beralkohol jenis Tequila.
Pesta itu bubar sekitar pukul 18.20 Wita. Ipda Haris dan Putri kembali ke hotel tempat mereka menginap. Sedangkan, tiga orang lainnya tetap berada di Villa Tekek.
Tak lama kemudian, Misri sempat melihat Ipda Haris kembali masuk ke Villa Tekek sebanyak dua kali. Ipda Haris juga sempat masuk ke kamar Kompol Yogi. Sementara itu, Misri duduk di pinggir kolam sembaru merekam video Brigadir Nurhadi yang sedang berendam.
Setelah merekam video tersebut, Misri masuk ke kamar untuk membangunkan Kompol Yogi dan mandi. Setelah mandi, Yan melanjutkan, Misri dan Yogi lantas duduk di teras kamar.
“Saat itu Misri sempat meminta Kompol Yogi agar menghubungi yang lainnya untuk kumpul lagi,” imbuhnya.
Sekitar pukul 21.00 Wita, Misri sempat berjalan di sekitar kolam. Betapa kagetnya Misri ketika mendapati Brigadir Nurhadi sudah berada di dasar kolam.
“Spontan, Misri berteriak memanggil Kompol Yogi memberitahukan ada Brigadir Nurhadi di dasar kolam. Kemudian Kompol Yogi lari cepat dan masuk ke kolam mengangkat Brigadir Nurhadi,” katanya.
Kompol Yogi, dia melanjutkan, berupaya memberikan bantuan berupa napas buatan dan menekan jantung Brigadir Nurhadi. Beberapa saat kemudian, Ipda Haris datang ke Villa Tekek. Seorang dokter juga sempat memberikan penanganan lebih lanjut. Namun, nyawa Brigadir Nurhadi tidak tertolong.
Halaman selanjutnya: Kematian Kompol Nurhadi Masih Jadi Teka-Teki…
Hingga kini, kasus kematian Kompol Nurhadi masih menjadi teka-teki. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah menetapkan Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri sebagai tersangka dalam kematian Nurhadi.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan Brigadir Nurhadi tewas di kolam Villa Tekek akibat diduga dianiaya. Meski telah menetapkan tiga tersangka, penyidik belum menemukan pelaku penganiayaan tersebut.
“Adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Di sana (villa Tekek) telah terjadi (dugaan penganiayaan terhadap) salah seorang personel Polda NTB (yang) ditemukan meninggal dunia di dalam kolam,” kata Syarif, Jumat (4/7/2025).
Sementara itu, hasil autopsi menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh Nurhadi. Ahli forensik menemukan adanya patah pada tulang lidah korban yang diduga akibat cekikan.
“(Dugaan pelaku penganiayaan mengakibatkan Brigadir Nurhadi tewas) masih kami dalami,” imbuh Syarif.