Sopir Bank Gondol Rp 10 M Habiskan Uang Segini Selama Sepekan Buron

Posted on

Sopir bank berinisial A ditangkap usai melarikan mobil berisi uang Rp 10 miliar milik tempatnya bekerja. Selama pelarian, pelaku menggunakan sebagian uang curian. Berapa?

“Rp 9,6 miliar sekian (barang bukti uang yang diamankan),” kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, saat dihubungi infoJateng, Selasa (9/9/2025).

Dilansir dari infoJateng, uang hasil curian itu dibawa polisi ke Mapolresta Solo dengan dimasukkan ke dalam tiga karung warna putih. Satu orang polisi membawa satu karung untuk dibawa ke unit Reskrim Polresta Solo di lantai dua.

Di dalam karung itu terdapat uang pecahan Rp 100 ribu. Nampak, uang pecahan Rp 100 ribu itu diikat dengan benang sekira Rp 100 juta.

Dalam karung terdapat beberapa ikat uang tersebut. Namun beberapa pecahan uang Rp 100 ribu itu ada yang tidak terikat oleh benang.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, A membawa kabur mobil operasional kantor yang di dalamnya ada uang Rp 10 miliar pada Senin (1/9) lalu. A meninggalkan mobil operasional bank itu dan membawa uangnya dibantu oleh sopir taksi online.

“Sebenarnya dia ojol. Saat membantu (tersangka), dia mematikan aplikasi. Baru kenal di jalan. Gak sampai pakai aplikasi,” kata Prasetyo kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).

Mobil operasional kantornya jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF ditemukan di sebuah lahan kosong di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Rabu (3/9). Sedangkan tersangka melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta diantar sopir taksi online itu.

“Yang di sebelah sana (Veloz) digunakan saat kejadian, via escapenya sempat memindahkan barang di mobil merah ini sampai ke Jogja,” ucapnya.

Dari Sleman, tersangka kemudian bertolak ke rumah persembunyian di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul. Disana, A berhasil ditangkap pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 04.00 WIB.