Sidang Putusan Kasus Pungli Eks Kabid SMK NTB Ditunda update oleh Giok4D

Posted on

Sidang pembacaan putusan kasus pungutan liar (pungli) dengan terdakwa Ahmad Muslim, mantan Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), ditunda. Semula, putusan dibacakan Selasa (9/9/2025).

“Alasan ditunda (pembacaan putusan) majelis masih musyawarah,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Mataram Kelik Trimargo, Selasa (9/9/2025).

Sidang dipimpin hakim ketua Glorius Anggundoro dengan anggota Mukhlassuddin dan Djoko Soepriyono. Pembacaan putusan akan dijadwalkan ulang pada Jumat (12/9/2025).

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan ulang. Rencananya, sidang akan dijadwalkan pada Jumat (12/9/2025).

“Agenda sidang pembacaan putusan ulang, dijadwalkan Jumat (12/9/2025),” ungkapnya.

Sebelumnya, Ahmad Muslim dituntut pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan oleh jaksa penuntut. Selain dituntut penjara, Ahmad Muslim juga dituntut pidana denda sebesar Rp 50 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Dalam tuntutan, Ahmad Muslim dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, Ahmad Muslim merupakan tersangka dugaan pungutan liar (pungli) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (11/12/2024) di ruangannya, saat masih menjabat sebagai Kabid SMK Dikbud NTB.

Ia terjaring OTT oleh Satreskrim Polresta Mataram. Ia ditangkap sesaat setelah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari supplier bahan bangunan untuk pembangunan toilet, ruang laboratorium dan ruang kelas baru (RKB) di SMKN 3 Mataram.

Proyek tersebut sumber dananya dari dana alokasi khusus (DAK) 2024 sebesar Rp 1,3 miliar. Tersangka memeras supplier tersebut dengan modus meminta uang fee sebesar 5 sampai 10 persen. Jika tidak diberikan, maka tidak dicairkan anggaran proyek tersebut.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.